Lebih dari 1.000 Orang Tewas dalam Serangan RSF di Kamp Sudan, PBB Menuntut Penyelidikan Kejahatan Perang

Hanin Mazaya
Kamis, 18 Desember 2025 - 19.47
Lebih dari 1.000 Orang Tewas dalam Serangan RSF di Kamp Sudan, PBB Menuntut Penyelidikan Kejahatan Perang
Lebih dari 1.000 Orang Tewas dalam Serangan RSF di Kamp Sudan, PBB Menuntut Penyelidikan Kejahatan Perang

JENEWA (Arrahmah.id) - Lebih dari 1.000 warga sipil tewas selama tiga hari serangan oleh Pasukan Pendukung Cepat (RSF) paramiliter Sudan di kamp pengungsi Zamzam pada bulan April, kata PBB pada Kamis (18/12/2025), menuntut penyelidikan kejahatan perang.

Sebuah laporan dari kantor hak asasi manusia PBB mengatakan telah mendokumentasikan pembunuhan massal, kekerasan seksual, penyiksaan, dan penculikan yang dilakukan selama serangan brutal oleh RSF, yang telah memerangi tentara reguler Sudan sejak 2023.

Kantor hak asasi manusia tersebut "mendokumentasikan pembunuhan setidaknya 1.013 warga sipil" dalam serangan itu antara 11 dan 13 April, kata laporan itu, menambahkan bahwa mereka juga telah mengkonfirmasi bahwa "setidaknya 319 orang dieksekusi tanpa pengadilan."

"Beberapa dibunuh di rumah mereka selama penggeledahan rumah ke rumah oleh RSF; yang lain dibunuh di pasar utama, di sekolah, fasilitas kesehatan, dan masjid," kata kantor itu dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan AFP.

Lebih dari 400.000 penduduk kamp pengungsi internal (IDP) kembali mengungsi akibat serangan tersebut, tambah laporan itu.

Serangan itu merupakan bagian dari upaya pasukan paramiliter untuk merebut kota al-Fashir, benteng terakhir tentara di wilayah Darfur barat, yang direbut RSF pada akhir Oktober di tengah laporan tentang pembunuhan massal, kekerasan seksual, penculikan, dan penjarahan.

“Pembunuhan warga sipil atau orang (di luar) pertempuran yang disengaja seperti itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang berupa pembunuhan,” kata kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, dalam pernyataan tersebut.

“Harus ada penyelidikan yang tidak memihak, menyeluruh, dan efektif terhadap serangan di kamp pengungsi internal Zamzam, dan mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran serius hukum internasional harus dihukum dalam proses yang adil.”

Laporan tersebut, yang muncul dua hari setelah studi Universitas Yale yang menemukan bahwa RSF menghancurkan dan menyembunyikan bukti pembunuhan massal yang mereka lakukan setelah menguasai al-Fashir, juga merinci pola kekerasan seksual.

Kantor tersebut mengatakan telah mendokumentasikan setidaknya 104 korban—75 perempuan, 26 anak perempuan, dan tiga anak laki-laki—yang diserang antara 11 April dan 20 Mei, sebagian besar dari kelompok etnis Zaghawa.

Mereka “dikenai kekerasan seksual yang mengerikan, termasuk pemerkosaan dan pemerkosaan berkelompok, serta perbudakan seksual, baik selama serangan terhadap kamp maupun di sepanjang jalur keluar,” kata kantor tersebut.

“Temuan yang terkandung dalam laporan ini merupakan pengingat yang jelas tentang perlunya tindakan segera untuk mengakhiri siklus kekejaman dan kekerasan,” kata Turk.

“Dunia tidak boleh berdiam diri dan menyaksikan kekejaman seperti itu menjadi hal yang lumrah di Sudan.” (haninmazaya/arrahmah.id)

sudanpbbkejahatan perangRSF