Memuat...

MUI Kutuk Serangan AS–"Israel" ke Iran Saat Ramadhan, Desak Presiden Prabowo Subianto Tarik Indonesia dari Board of Peace

Ameera
Ahad, 1 Maret 2026 / 12 Ramadan 1447 21:02
MUI Kutuk Serangan AS–"Israel" ke Iran Saat Ramadhan, Desak Presiden Prabowo Subianto Tarik Indonesia dari Board of Peace
MUI Kutuk Serangan AS–"Israel" ke Iran Saat Ramadhan, Desak Presiden Prabowo Subianto Tarik Indonesia dari Board of Peace

JAKARTA (Arrahmah.id) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan bersenjata yang dilakukan Amerika Serikat bersama "Israel" terhadap Iran yang terjadi di tengah bulan suci Ramadhan.

MUI menilai serangan tersebut tidak hanya melukai rasa kemanusiaan, tetapi juga mencederai penghormatan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis pada Minggu (1/3/2026), MUI menyatakan bahwa Ramadhan seharusnya menjadi momentum yang dihormati oleh seluruh umat manusia.

Karena itu, tindakan militer di saat umat Islam menjalankan ibadah dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta semangat perdamaian global.

MUI juga mengutuk serangan "Israel" yang disebut mendapat dukungan Amerika Serikat karena dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan prinsip yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers MUI Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026.

Selain itu, MUI menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang dilaporkan gugur akibat serangan gabungan "Israel" dan Amerika Serikat pada 28 Februari 2026.

Dalam pernyataannya, MUI mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

MUI juga menyinggung serangan balasan Iran ke sejumlah negara Teluk yang menjadi basis militer Amerika Serikat.

Menurut MUI, serangan balasan tersebut merupakan respons terhadap serangan sebelumnya yang menyasar pangkalan militer Iran.

MUI menilai tindakan balasan Iran itu masih berada dalam kerangka yang dibenarkan oleh hukum internasional.

Karena itu, MUI meminta Amerika Serikat dan "Israel" segera menghentikan serangan terhadap Iran guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.

MUI menilai serangan tersebut bertentangan dengan Pasal 2 Ayat (4) Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain.

Lebih lanjut, MUI menilai serangan militer ini merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.

Situasi ini tidak bisa dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar.

Menurut MUI, motif strategis di balik serangan tersebut diduga sebagai upaya sistematis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik "Israel"–Palestina, MUI mendorong negara-negara di dunia untuk berperan sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik.

MUI juga menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP).

Lembaga tersebut dinilai menghadapi pertanyaan besar apakah benar-benar diarahkan untuk mewujudkan perdamaian yang adil atau justru memperkuat dominasi keamanan yang tidak seimbang dan mengubur kemerdekaan Palestina.

Atas dasar itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan keluar dari keanggotaan Board of Peace karena dinilai tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian yang sejati di Palestina.

MUI menilai langkah tersebut penting agar Indonesia tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri yang mendukung perdamaian dan keadilan internasional.

Di sisi lain, MUI juga mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk memperbanyak doa, termasuk melakukan qunut nazilah dalam salat sebagai bentuk permohonan pertolongan kepada Allah SWT bagi umat Muslim yang mengalami kesulitan, penindasan, maupun musibah di berbagai wilayah.

Selain itu, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah maksimal untuk menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

MUI menegaskan bahwa perang hanya akan membawa dampak buruk bagi stabilitas global dan keselamatan warga sipil.

(ameera/arrahmah.id)