MINAB (Arrahmah.id) -- Serangan udara gabungan yang dilakukan 'Israel' bersama Amerika Serikat (AS) menghantam sebuah sekolah dasar perempuan di Minab, Provinsi Hormozgan, selatan Iran. Serangan itu menewaskan puluhan murid sekolah saat mereka berada di kelas, lapor AP (28/2/2026).
Dilansir The New Indian (28/2), mengutip otoritas provinsi setempat, mengatakan bahwa serangan itu menghancurkan Shajareye Tayabeh Girls’ Primary School, dengan korban tewas yang diperkirakan mencapai sekitar 86 siswa perempuan, sebagian besar berusia antara 7 hingga 12 tahun, serta puluhan lainnya luka‑luka di bawah reruntuhan. Proses evakuasi dan identifikasi korban masih berlangsung sementara resonansi nasional dan internasional atas insiden ini meningkat tajam.
Laporan lain juga mencatat bahwa serangan tersebut bukanlah satu‑satunya insiden yang menimbulkan korban sipil. Selain Minab, media setempat menyebutkan setidaknya dua siswa tewas dalam serangan terpisah di sebuah sekolah di timur Teheran, mempertegas kekhawatiran tentang dampak luas konflik terhadap warga sipil.
Serangan terhadap sekolah terjadi di tengah gelombang serangan udara yang diluncurkan oleh AS dan 'Israel' ke berbagai lokasi di Iran, termasuk fasilitas militer, pertahanan udara, serta infrastruktur industri — bagian dari operasi besar yang oleh pihak agresor disebut sebagai upaya untuk melemahkan kemampuan militer Iran. Iran merespons dengan serangan rudal lintas batas terhadap target di wilayah 'Israel' dan pangkalan militer AS di Teluk Persia.
Pernyataan dari IRNA mengutip Menteri Luar Negeri Iran menyebut kejadian itu sebagai “kejahatan terang‑terangan terhadap rakyat Iran” dan memperingatkan bahwa tindakan semacam ini “tidak akan dibiarkan tanpa tanggapan.” Seruan untuk penyelidikan internasional dan kecaman atas dugaan pelanggaran hukum humaniter muncul dari sejumlah negara dan organisasi regional dalam beberapa jam setelah laporan korban tersebar.
Organisasi internasional seperti International Committee of the Red Cross dan kelompok hak asasi mendesak semua pihak untuk melindungi warga sipil dan infrastruktur pendidikan, mengingat serangan terhadap sekolah dilarang jelas oleh hukum internasional dan berpotensi menimbulkan eskalasi kemanusiaan di tengah konflik yang semakin luas di Timur Tengah. (hanoum/arrahmah.id)
