TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Tentara pendudukan 'Israel' menembaki seorang individu di sebuah SPBU dekat permukiman ilegal Kedumim, di antara Qalqilya dan Nablus, Tepi Barat terjajah, pada Senin (15/12/2025), setelah mencurigai adanya percobaan penusukan, lapor media 'Israel'.
Namun laporan lanjutan mengonfirmasi bahwa orang yang ditembak bukan warga Palestina, melainkan seorang pemukim Yahudi 'Israel' ilegal.
Menurut Al Jazeera, radio 'Israel' kemudian mengakui bahwa tidak ada insiden penusukan sama sekali dan bahwa tentara telah salah menembak seorang pemukim, yang kini berada dalam kondisi kritis.
Channel 14 Israel melaporkan bahwa korban adalah seorang bocah Yahudi yang digambarkan mengalami gangguan mental. Media tersebut mengklaim bocah itu diduga mengacungkan pisau ke arah tentara yang berjaga, sehingga mereka membuka tembakan.
Layanan darurat 'Israel' menyatakan bocah tersebut dilarikan ke rumah sakit dengan luka sangat serius.
Berbagai organisasi hak asasi manusia 'Israel', Palestina, dan internasional telah berulang kali mengecam apa yang mereka sebut sebagai kebijakan sistematis Israel dalam menggunakan kekuatan mematikan dengan dalih dugaan atau kecurigaan serangan.
Kelompok-kelompok HAM mendokumentasikan banyak kasus di mana warga Palestina ditembak dari jarak dekat meski tidak menimbulkan ancaman nyata. Praktik ini, menurut mereka, merupakan bentuk pembunuhan di luar proses hukum dan mencerminkan doktrin militer yang mengutamakan eksekusi kilat ketimbang due process, terutama jika yang dicurigai adalah warga Palestina.
Sejak 7 Oktober 2023, militer 'Israel' secara signifikan meningkatkan operasi militernya di seluruh Tepi Barat. Berdasarkan data resmi Palestina, pasukan 'Israel' dan para pemukim telah membunuh sedikitnya 1.094 warga Palestina, melukai sekitar 11.000 orang, dan menangkap lebih dari 21.000 lainnya. (zarahamala/arrahmah.id)
