Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Pimpin PBNU, Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Dialog Buntu

Ameera
Rabu, 3 Desember 2025 - 21.07
Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Pimpin PBNU, Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Dialog Buntu
Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Pimpin PBNU, Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Dialog Buntu

JAKARTA (Arrahmah.id) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai ketua umum, di tengah mencuatnya isu pemakzulan yang belakangan berkembang.

Ia menyatakan akan mempertahankan legitimasi kepemimpinannya sesuai ketentuan organisasi.

“Kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Gus Yahya menjelaskan, berdasarkan AD/ART dan peraturan PBNU, penggantian ketua umum hanya dapat dilakukan melalui forum muktamar.

Karena itu, ia menolak hasil Rapat Harian Syuriyah yang menyatakan dirinya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum dan menilai keputusan tersebut cacat kewenangan.

“Soal jabatan ini bukan sesuatu yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah mengenai tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, dirinya bersama jajaran pengurus tetap berkomitmen menjaga aturan organisasi PBNU secara utuh.

“Kami tidak bersedia merelakan semua ini hanya untuk kepentingan-kepentingan sepihak atau kepentingan-kepentingan parsial dari sebagian orang,” tegasnya.

Sebelumnya, PBNU berencana menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar, menyusul pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU terhitung 26 November 2025.

Untuk sementara, kepemimpinan PBNU dikatakan berada sepenuhnya di tangan Rais Aam KH Miftachul Akhyar.

Pernyataan tegas Rais Aam tersebut disampaikan usai silaturahmi dengan Syuriah PBNU dan PWNU di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025). Miftachul menegaskan keputusan Syuriah bersifat final.

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan atribut hingga pengambilan keputusan atas nama ketua umum tidak lagi memiliki legitimasi.

Rais Aam memastikan risalah rapat Syuriyah PBNU dibuat berdasarkan data dan kondisi riil organisasi.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.

Ia menegaskan PBNU akan segera menggelar rapat pleno atau muktamar untuk memastikan roda organisasi berjalan normal.

“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Miftachul.

(ameera/arrahmah.id)

pbnuGus Yahya