GAZA (Arrahmah.id) -- Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mencatat 'Israel' telah 813 kali melanggar gencatan senjata yang diberlakukan di Gaza sejak 10 Oktober.
Ghazi Hamad, anggota biro politik Hamas, seperti dilansir Anadolu Agency (16/12/2025), mengatakan bahwa pihaknya secara rutin telah memberikan laporan harian tentang pelanggaran 'Israel' kepada para mediator gencatan senjata.
Sementara itu, Kuasa Usaha Inggris untuk PBB James Kariuki mengatakan Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan 'Israel' terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Mereka menyerukan agar 'Israel' mematuhi hukum internasional.
Kariuki mengatakan tindakan 'Israel' itu merusak upaya untuk mewujudkan penyelesaian damai di Jalur Gaza.
Pada 10 Oktober, perjanjian gencatan senjata antara 'Israel' dan Hamas mulai berlaku. Pada 13 Oktober, Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi mengenai gencatan senjata di Gaza.
Pada 17 November, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang mendukung rencana komprehensif Trump untuk menyelesaikan konflik di wilayah kantong Palestina itu. Tiga belas dari 15 anggota dewan itu memberikan suara setuju, sementara Rusia dan China abstain. (hanoum/arrahmah.id)
