Memuat...

Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Korban Alami Trauma Berat, Santri Nyaris Tinggalkan Agama

Ameera
Rabu, 22 April 2026 / 5 Zulkaidah 1447 22:08
Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Korban Alami Trauma Berat, Santri Nyaris Tinggalkan Agama
Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Korban Alami Trauma Berat, Santri Nyaris Tinggalkan Agama

JAKARTA (Arrahmah.id) - Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama pendakwah Syekh Ahmad Al Misry alias SAM menyisakan luka psikologis yang sangat mendalam bagi para korban.

Dugaan tindakan bejat yang dilakukan dengan modus iming-iming beasiswa hafiz Al-Qur’an ke Mesir itu membuat para korban—yang mayoritas merupakan santri laki-laki di bawah umur—mengalami trauma berat.

Bahkan, beberapa di antaranya dilaporkan sempat kehilangan kepercayaan terhadap agama.

Fakta memilukan ini diungkapkan oleh pelapor utama kasus tersebut, Habib Mahdi Alatas, dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Mahdi mengungkapkan bahwa proses pendekatan kepada korban bukanlah hal yang mudah. Banyak dari mereka mengalami guncangan mental serius akibat pengalaman yang dialami, terlebih karena pelaku merupakan sosok yang mereka anggap sebagai tokoh agama.

Saat menemui salah satu korban di Purbalingga, Mahdi mengaku mendapat penolakan keras. Korban bahkan menyatakan kehilangan rasa hormat kepada figur ustaz.

“Dia bilang, ‘Anda ustaz? Saya nggak respek. Nggak usah bahas apa pun.’ Saya butuh waktu sampai lima jam untuk meyakinkan dia agar mau bercerita,” ungkap Mahdi.

Kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi pada korban lain di wilayah Bogor. Menurut Mahdi, korban tersebut mengalami reaksi emosional yang sangat kuat saat pertama kali ditemui.

Korban disebut mengalami trauma berat akibat perlakuan tidak pantas yang dikemas dengan dalih “pemeriksaan fisik”.

“Dia sampai histeris. Bahkan dia bilang sudah tidak percaya lagi kepada ustaz, dan sempat berpikir untuk meninggalkan agama,” ujar Mahdi menirukan pernyataan korban.

Tak hanya santri di bawah umur, korban dewasa juga disebut mengalami manipulasi. Mahdi mengisahkan seorang korban berusia 24 tahun yang datang kepada pelaku untuk meminta nasihat terkait rencana pernikahan.

Namun, alih-alih mendapatkan bimbingan, korban justru mengalami perlakuan yang tidak pantas.

Melihat dampak besar terhadap kondisi mental para korban, Mahdi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan tidak akan mundur meski harus menghadapi sosok dengan pengaruh besar.

“Saya tidak kenal siapa korban-korban ini, tapi ini tanggung jawab moral saya sebagai manusia. Tidak mungkin anak usia 15 tahun harus menghadapi orang dengan posisi seperti itu sendirian,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam terhadap korban, termasuk hilangnya rasa aman dan kepercayaan terhadap figur keagamaan.

(ameera/arrahmah.id)