JAKARTA (Arrahmah.id) — Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma’ruf Amin, menyampaikan pernyataan tegas dalam Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama terkait dinamika internal yang belakangan memanas.
Dalam keterangannya pada Ahad (7/12/2025), KH. Ma’ruf menegaskan bahwa rencana Rapat Pleno PBNU untuk menetapkan penjabat ketua umum (PJ Ketum) tidak boleh digelar sebelum seluruh mekanisme organisasi sesuai AD/ART diselesaikan dengan benar.
KH. Ma’ruf Amin menyoroti munculnya wacana pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Menurutnya, langkah tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam AD/ART dan justru berpotensi merusak tatanan organisasi yang telah terjaga selama ini.
“Forum berpandangan bahwa langkah pemakzulan tidak sesuai dengan aturan AD/ART,” ujarnya menegaskan.
Forum Sesepuh juga mencermati adanya informasi tentang dugaan pelanggaran atau kekeliruan dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya.
Namun KH. Ma’ruf menekankan bahwa segala bentuk klarifikasi wajib diproses melalui mekanisme internal, bukan dijadikan alasan untuk mempercepat agenda pleno atau mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai prosedur.
Dalam keputusan akhirnya, Forum Sesepuh NU meminta agar rencana pleno dibatalkan sampai seluruh prosedur, musyawarah, dan klarifikasi diselesaikan secara sah dan tertib.
“Pleno bukan solusi. Justru akan memperbesar ketegangan jika dipaksakan,” kata KH. Ma’ruf.
Wakil Presiden ke-13 RI itu juga mengingatkan pentingnya seluruh pihak menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memecah jam’iyyah.
KH. Ma’ruf menegaskan bahwa penyelesaian masalah harus tetap berada di ruang internal NU dan tidak melibatkan institusi lainnya.
“Persoalan ini harus dituntaskan melalui mekanisme internal NU. Jangan dibawa keluar. Kita harus menjaga kewibawaan jam’iyyah dan NU sebagai aset besar bangsa,” tuturnya.
(ameera/arrahmah.id)
