Memuat...

Lelucon Netanyahu di WhatsApp Berujung Bui, Mahasiswa AS Terancam Hukuman Pidana Berat

Zarah Amala
Jumat, 24 April 2026 / 7 Zulkaidah 1447 15:27
Lelucon Netanyahu di WhatsApp Berujung Bui, Mahasiswa AS Terancam Hukuman Pidana Berat
Mahasiswi FIA Gabriela Saldana menghadapi tuntutan setelah pesan WhatsApp sarkastik yang merujuk pada Perdana Menteri 'Israel' Benjamin Netanyahu menyebabkan penangkapan dan tindakan hukum. [Getty]

MIAMI (Arrahmah.id) - Seorang mahasiswa Florida International University (FIU) berusia 23 tahun, Gabriela Saldana, harus berhadapan dengan hukum setelah sebuah lelucon yang ia unggah di grup WhatsApp berujung pada tuduhan pidana berat. Saldana kini menghadapi dakwaan tindak pidana tingkat dua karena diduga membuat ancaman tertulis untuk membunuh atau menyebabkan cedera tubuh.

Insiden bermula ketika Saldana mengirimkan pesan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan ratusan mahasiswa. Dalam pesan tersebut, ia menulis: "Netanyahu, jika Anda bisa mendengar saya, jatuhkan beberapa bonbon (permen) untuk kami mahasiswa Capstone di Ocean Bank Convocation Center."

Pernyataan ini diyakini sebagai bentuk sindiran yang merujuk pada tren media sosial di mana pengguna secara sarkastis meminta pemimpin 'Israel' untuk "mengebom" atau "menyerang" lokasi tertentu, sebagai bentuk kritik terhadap perang di Gaza dan surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu.

Sikap Universitas dan Aparat Penegak Hukum

Pihak FIU menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena adanya "ancaman kekerasan yang kredibel dan mendesak" terhadap sebuah acara universitas yang dijadwalkan pada Jumat, 10 April 2026.

Saldana mengakui telah mengirimkan pesan tersebut kepada penyidik, namun bersikeras bahwa komentarnya hanyalah sebuah lelucon tanpa niat jahat. Namun, dalam persidangan pada Senin (20/4), Hakim Mindy S. Glazer menegaskan bahwa meski terdakwa mengklaim itu adalah lelucon, bagi "orang objektif", pesan tersebut dapat diinterpretasikan secara berbeda. Hakim memutuskan terdapat cukup bukti (probable cause) untuk melanjutkan kasus ini ke persidangan di pengadilan Miami-Dade dan menetapkan jaminan sebesar USD 5.000.

Kasus ini telah memicu diskusi luas di media sosial mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan keamanan publik di Amerika Serikat. Banyak pihak, termasuk tokoh publik seperti penyanyi Lauren Jauregui, mengkritik tindakan penangkapan tersebut.

Keluarga Saldana saat ini telah meluncurkan kampanye GoFundMe untuk membiayai proses hukum yang dianggap sebagai situasi tak terduga dan sangat sulit bagi masa depan pendidikan mahasiswa tersebut.

Pakar hukum mencatat bahwa kasus ini menunjukkan betapa sensitifnya aparat penegak hukum di Amerika Serikat terhadap narasi yang berkaitan dengan konflik internasional saat ini. Meski vonis bersalah belum tentu tercapai di persidangan, kasus Saldana menjadi peringatan bagi pengguna media sosial mengenai risiko hukum dalam penggunaan bahasa sarkastik atau metafora kekerasan dalam ruang publik daring. (zarahamala/arrahmah.id)