Pemerintah Aceh Nilai Banjir dan Longsor Bukan Kejadian Biasa, Material Kayu Jadi Fokus Penyelidikan

Oleh Ameera
Sabtu, 13 Desember 2025 - 21.57
Pemerintah Aceh Nilai Banjir dan Longsor Bukan Kejadian Biasa, Material Kayu Jadi Fokus Penyelidikan
Pemerintah Aceh Nilai Banjir dan Longsor Bukan Kejadian Biasa, Material Kayu Jadi Fokus Penyelidikan

BANDA ACEH (Arrahmah.id) - Pemerintah Aceh menilai bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten di Aceh saat ini bukanlah peristiwa alam biasa.

Pemerintah menduga terdapat kompleksitas persoalan serius, terutama yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan, yang memperparah dampak bencana tersebut.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan bahwa banjir yang terjadi tidak hanya membawa air bercampur lumpur, tetapi juga material kayu dalam jumlah besar.

Kayu-kayu tersebut terbawa arus deras dan menghantam bangunan yang dilalui, sehingga menambah tingkat kerusakan di wilayah terdampak.

“Bukan hanya air kuning bercampur lumpur yang mengalir deras, tetapi juga material kayu besar yang ikut menerjang bangunan. Setelah air surut, kayu-kayu itu bergelimpangan di mana-mana,” ujar MTA, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, menumpuknya kayu di lokasi bencana bukanlah kasus sederhana. Pemerintah menilai ada faktor lingkungan yang harus dicermati secara serius dan mendalam. Karena itu, material kayu yang berserakan kini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.

MTA menegaskan, seluruh kayu yang terbawa arus dan berada di kawasan terdampak bencana tidak boleh diambil, dipindahtangankan, atau dikeluarkan dari lokasi tanpa izin resmi dari otoritas berwenang.

Hal ini penting karena material tersebut berpotensi menjadi bagian dari proses penegakan hukum.

Saat ini, aparat penegak hukum (APH) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang diduga menjadi penyebab atau pemicu besarnya dampak bencana.

Kayu-kayu yang berserakan di lokasi terdampak disebut sebagai salah satu alat bukti penting.

“Kami mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati. Kayu-kayu itu merupakan bagian dari proses penyelidikan dan tidak boleh dihilangkan atau dipindahkan sembarangan. Setiap tindakan yang tidak sesuai prosedur hukum dapat berimplikasi serius,” tegasnya.

Pemerintah Aceh juga mengajak masyarakat serta institusi yang saat ini bekerja membersihkan material pascabanjir agar menempatkan kayu-kayu tersebut di titik-titik yang telah ditentukan bersama.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta memastikan proses identifikasi dan penyelidikan berjalan secara akuntabel.

Melalui juru bicaranya, Gubernur Aceh turut meminta seluruh dinas terkait dan petugas di lapangan untuk berkoordinasi secara ketat dalam pengelolaan material kayu di area bencana.

“Pemerintah berharap masyarakat ikut memantau dan menjaga agar proses ini berlangsung dengan baik dan sesuai aturan,” tutup MTA.

(ameera/arrahmah.id)

Editor: Ameera

Nasional