JAMBI (Arrahmah.id) - Polisi mengamankan tiga anak balita yang ditemukan berada di kelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi.
Ketiga balita tersebut diduga kuat merupakan korban jaringan penculikan dan perdagangan orang (TPPO). Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, membenarkan penemuan tersebut.
“Iya, ada tiga anak yang dibawa ke Jakarta,” ujar Jimmy, Senin (8/12/2025).
Polisi turut mengamankan dua warga SAD berinisial L dan R yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan perdagangan anak tersebut.
Menurut Jimmy, keduanya menerima anak dari pihak yang berperan sebagai penjual, lalu menjualnya kepada warga di komunitas SAD.
“(Sebagai) perantara. Menerima dari penjual anak dan menjual anak ke SAD,” ungkapnya.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa jaringan tersebut bukan kasus tunggal.
Jimmy mengungkap bahwa L dan R merupakan perantara yang sama dalam kasus hilangnya seorang anak bernama Bilqis di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jambi bersama Polres Merangin berperan membantu proses penangkapan yang dipimpin oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
“Polda Jambi dan Polres Merangin hanya membantu melakukan penangkapan. Penanganan utamanya ada di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat,” jelas Jimmy.
Ketiga balita yang diselamatkan kini berada dalam perlindungan kepolisian dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk proses identifikasi dan pemulihan di Jakarta.
(ameera/arrahmah.id)
