BANTUL (Arrahmah.id) — Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima laporan bahwa terdapat ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya yang diduga terlibat judi online (judol).
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul, Tri Galih Prasetya, laporan yang diterima menyebut ada sebanyak 1.711 penerima manfaat bansos di Kabupaten Bantul yang diduga bermain judol, angka ini menjadi yang kedua terbanyak di tingkat DIY.
Tri mengatakan bahwa sampai saat ini Dinsos Bantul belum memiliki data detail “by name by address” atas siapa saja penerima yang penghentian bansosnya terkait indikasi tersebut.
Dari laporan yang masuk, ada sekitar 20 warga penerima bansos yang mengadu karena bansos mereka dihentikan padahal merasa tidak pernah melakukan judi online.
Sebagai tindak lanjut, Dinsos Bantul telah mengajukan surat kepada Pemerintah Daerah DIY melalui Bupati setempat dan Gubernur untuk memperoleh data pasti.
Bagi warga yang merasa identitasnya disalahgunakan, disediakan mekanisme sanggahan melalui pendamping sosial dan klarifikasi ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).
Sebelumnya, Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada sekitar 600 ribu penerima bansos di seluruh Indonesia yang terindikasi terlibat judi online.
Dari jumlah tersebut, sejumlah penerima bansos telah dicoret dari daftar penerima manfaat.
Di tingkat DIY, selain Bantul, total penerima bansos yang dihentikan karena dugaan judol diperkirakan mencapai sekitar 7.001 orang.
(ameera/arrahmah.id)
