BANDA ACEH (Arrahmah.id) — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menolak permohonan izin perjalanan luar negeri Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berniat menunaikan ibadah umrah, karena Aceh sedang dilanda bencana banjir dan longsor.
Meski izin tersebut telah ditolak secara resmi, Mirwan tetap berangkat ke Tanah Suci bersama keluarganya, memicu gelombang kecaman dari publik.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, pada Jumat (5/12/2025), mengatakan Gubernur Mualem telah memberikan balasan tertulis yang menyatakan permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujar Muhammad MTA.
Tetap Berangkat di Tengah Warga Mengungsi
Aceh Selatan termasuk salah satu daerah terdampak parah banjir dan longsor, bahkan telah menetapkan status tanggap darurat. Namun Bupati Mirwan dinilai mengabaikan situasi krisis tersebut.
Mirwan justru berangkat umrah pada Selasa (2/12/2025), hanya lima hari setelah ia menerbitkan surat bernomor 360/1315/2025 yang menyatakan ketidaksanggupannya dalam menangani tanggap darurat bencana.
Pada saat yang sama, sejumlah warga di wilayah Trumon masih mengungsi di tenda dan menunggu bantuan.
Tindakan ini menyulut kecaman luas, terutama karena Aceh masih dalam kondisi darurat dan membutuhkan kehadiran penuh para pemimpin daerah.
Gubernur Mualem Akan Beri Teguran
Atas tindakan tersebut, Gubernur Aceh akan menjatuhkan teguran kepada Bupati Aceh Selatan.
“Beliau (Gubernur Aceh) akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” kata Muhammad MTA.
Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa pejabat publik wajib berada di garda depan saat bencana terjadi, bukan meninggalkan wilayah saat rakyat membutuhkan.
Pemkab Aceh Selatan: Kondisi Sudah Stabil
Secara terpisah, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membenarkan keberangkatan Mirwan. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, menyebut Mirwan memutuskan berangkat setelah menilai kondisi wilayahnya telah membaik.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” ujar Denny.
Meski demikian, publik menilai langkah tersebut tidak sensitif terhadap situasi bencana yang masih berlangsung dan bertentangan dengan tanggung jawab seorang kepala daerah, terlebih setelah ia sendiri menyatakan tidak sanggup menangani tanggap darurat.
Peristiwa ini menambah panjang sorotan terhadap kepemimpinan daerah dalam penanganan banjir besar yang melanda Aceh dan disebut sebagai salah satu bencana terdalam sejak tsunami 2004.
(ameera/arrahmah.id)
