Penderitaan tiada akhir, seolah kata itu senantiasa tersemat untuk Palestina. Bagaimana tidak, pasca terjadinya gencatan senjata dan perjanjian damai, Zionis Yahudi terus melancarkan berbagai serangan, pembunuhan, pencaplokan wilayah dan kekejaman yang lainnya. Tidak hanya itu, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengutuk keras atas tindakan kesewenang-wenangan Israel karena membatalkan izin kerja 37 organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Kemenlu mengungkapkan bahwa Israel berupaya melenyapkan saksi-saksi atas kejahatan mereka dan menghalangi lembaga-lembaga kemanusiaan untuk membantu rakyat Palestina, khususnya di sektor perlindungan anak, kesehatan, sanitasi, pendidikan dan bantuan untuk para pengungsi. (Antara.com 31/12/2025)
Derita Palestina tidak akan pernah berakhir, selama penguasa-penguasa negeri kaum muslim dan dunia tetap menutup mata dan telinga atas kebiadaban yang di lakukan olen Zionis dengan dukungan penuh dari AS dan sekutu-sekutunya. Bahkan mereka cenderung menormalisasi tindakan genosida demi memperoleh keuntungan dunia berupa, dukungan politik, ekonomi, dan keamanan dari AS. Segala bentuk penderitaan warga Gaza tak mampu untuk mengetuk hati dan mata mereka.
Mereka mencukupkan dengan memberikan bantuan logistik, melakukan kecaman dan kutukan. Nyatanya berpuluh-puluh tahun segala upaya itu tidak mampu memberikan jaminan kebebasan bagi Palestina. Berbagai tawaran penyelesaian yang ditawarkan oleh sistem kapitalis yang dipimpin AS hanya akan memosisikan Palestina ke dalam jurang penderitaan yang lebih dalam. Kecaman, kutukan dan bantuan kemanusiaan tak cukup untuk membebaskan Palestina. Karena tidak bisa dimungkiri selama umat masih menerapkan sistem kapitalisme sekuler dan terikat pada nasionalisme warisan penjajah, mereka tidak akan pernah benar-benar bersatu, dan jihad pun tidak akan digerakkan.
Maka, umat Islam harus melepaskan ikatan nasionalisme yang sejatinya datang dari pemikiran barat untuk melemahkan, memecah-belah serta mencerai-beraikan persatuan dan persaudaraan umat. Serta menjauhkan Islam dari benak kaum muslimin, sehingga mereka hanya tersibukkan dengan urusan bangsanya sendiri, dan abai terhadap nasib saudara-saudara sesama muslimnya yang sedang ditindas, dijajah dan digenosida secara massal seperti di Palestina dan negeri-negeri muslim lainnya.
Untuk itu diperlukan upaya riil yang akan mampu membebaskan negeri-negeri kaum muslim dari penjajahan kafir barat. Yaitu dengan dakwah yang serius, terus-menerus dan terarah untuk mengembalikan kesadaran dan persatuan umat untuk melepaskan diri dari sekat-sekat nasionalisme. Hingga mereka menyadari bahwa penjajahan hanya bisa dihentikan dengan persatuan umat dalam satu kepemimpinan global, yang akan menyatukan potensi-potensi kaum muslimin hingga menjadi kekuatan yang besar serta mampu menjadi junnah (pelindung) umat dan penjaga kemurnian syariat Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Sesungghnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya”. (HR Muttafaqun ‘Alayh)
Maka harus ada upaya untuk terus menyadarkan umat agar kembali hanya kepada Islam sebagai ideologi yang telah terbukti menjadi solusi bagi seluruh permasalahan kehidupan. Para pengemban dakwah harus terus bergerak dengan mengerahkan seluruh kemampuannya, berjuang bersama agar institusi penerap syariah segera terwujud hingga persoalan umat termasuk Palestina segera terselesaikan dan kehidupan Islam dapat dilangsungkan kembali.
Karena penerapan Islam secara kafah adalah salah-satu benteng utama Islam sekaligus mahkota kewajiban (tajul furudh), sehingga kewajiban-kewajiban hukum syariah bisa dilaksanakan dengan sempurna, termasuk kewajiban jihad untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dan membebaskan negeri-negeri muslim dari segala bentuk hegemoni dan penjajahan musu-musuh Islam hingga terwujud rahatan lil alamiin.
Wallahu ‘alam bis shawwab
