Subuh baru saja beranjak, tapi di banyak rumah, deru kendaraan sudah lebih dulu memecah keheningan. Seorang anak kecil berlari ke pintu, berharap sempat melambaikan tangan. Namun yang tersisa hanya aroma kopi di meja, dan suara motor yang perlahan menjauh bersama sosok yang ia panggil “ayah”.
Potret sederhana ini tampak biasa hingga kita sadar, betapa seringnya ia terulang di ribuan rumah di negeri ini. Kita hidup di zaman yang penuh paradoks, ayah ada, tapi tak benar-benar hadir, keluarga lengkap secara fisik, tapi kosong secara batin.
Di balik rutinitas itu, tersimpan fakta yang seharusnya mengguncang nurani kita. Sebanyak 20,9 persen anak di Indonesia tumbuh tanpa figur ayah. Sebuah angka yang tampak dingin di atas kertas, namun di baliknya ada jutaan kisah anak yang belajar tumbuh tanpa pelukan, tanpa nasihat, tanpa arah yang seharusnya dituntun oleh tangan ayahnya sendiri.
Laporan BKKBN dan UNICEF tahun 2021 mencatat, dari 30,83 juta anak usia dini, tak kurang dari 2,9 juta anak hidup tanpa peran ayah yang aktif entah karena perceraian, kematian, migrasi kerja, atau ketidakhadiran emosional yang tak terlihat namun nyata.
Lebih dari itu, angka perceraian di Indonesia terus menanjak tajam, mencapai ratusan ribu kasus setiap tahun. Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah mencatat angka tertinggi menandakan betapa rapuhnya institusi keluarga di tengah arus kehidupan yang kian menekan.
Di balik statistik yang tampak biasa, sesungguhnya ada tragedi yang sunyi. Ada rumah yang retak, anak yang kehilangan pijakan, dan generasi yang tumbuh tanpa contoh bagaimana cinta dan tanggung jawab seharusnya dijalani.
Fenomena fatherless bukan sekadar ketiadaan fisik, melainkan hilangnya makna dan kehadiran yang membentuk jiwa. Anak-anak yang tumbuh tanpa figur ayah kerap menyimpan luka yang tak terlihat, rasa tidak aman, kepercayaan diri yang rapuh, dan kesulitan beradaptasi dengan lingkungan sosial.
Penelitian menunjukkan, ketiadaan ayah berdampak negatif pada prestasi akademik dan motivasi belajar terutama pada remaja laki-laki yang kehilangan panutan dalam memahami arti kedewasaan dan tanggung jawab.
Bagi anak perempuan, kehilangan ayah berarti kehilangan pelindung pertama dalam hidupnya. Banyak yang kemudian tumbuh dengan trust issue, sulit membangun hubungan yang sehat, bahkan rentan terhadap kecemasan dan depresi.
Dalam ruang sosial yang lebih luas, anak-anak tanpa figur ayah kerap kehilangan arah identitas siapa yang harus mereka teladani, dan bagaimana mereka memahami makna menjadi laki-laki atau ayah kelak.
Di tengah semua itu, kita seolah lupa bahwa ayah bukan sekadar pencari nafkah, melainkan penjaga makna hidup di dalam keluarga. Dan ketika peran itu hilang, sesungguhnya yang lenyap bukan hanya sosok, tapi juga fondasi peradaban yang sedang kita bangun.
Sistem yang Mengikis Peran Ayah
Ironisnya, fenomena fatherless tidak hanya lahir dari perceraian atau kehilangan, tetapi juga dari sistem sosial dan ekonomi yang menekan ayah hingga kehilangan ruang untuk hadir.
Ia tumbuh subur di tengah sistem yang menyanjung kebebasan, tapi menelantarkan nilai. Di bawah hegemoni kapitalisme sekuler, peran ayah direduksi menjadi sekadar mesin ekonomi diukur dari seberapa besar gajinya, bukan seberapa dalam kasihnya.
Ayah terperangkap dalam pusaran kerja tanpa henti, dikejar target, tenggelam dalam rutinitas, hingga kehilangan ruh dari perannya yang paling mendasar yakni sebagai qawwam, pemimpin dan pelindung keluarga.
Kapitalisme telah menciptakan dunia yang seolah menjanjikan kesejahteraan, tapi sesungguhnya merampas waktu terbaik manusia untuk orang-orang yang mereka cintai. Ayah yang seharusnya menjadi sumber ketenangan, justru menjadi sosok asing di rumah sendiri.
Anak tumbuh bersama gawai, bukan teladan. Istri memikul dua beban mengasuh sekaligus menggantikan kehadiran yang hilang. Dan semua ini dibungkus rapi dalam narasi “modernitas” dan “kemandirian” keluarga.
Solusi Islam: Mengembalikan Ayah ke Fitrahnya
Di tengah dunia yang semakin bising oleh tuntutan ekonomi dan gaya hidup materialistik, Islam datang membawa keseimbangan. Dalam pandangan Islam, keluarga bukan sekadar institusi sosial, melainkan fondasi peradaban. Di dalamnya, ayah dan ibu memegang peran yang saling melengkapi bukan bersaing, bukan bertukar tempat, tapi berjalan selaras dalam satu misi: membentuk generasi beriman dan berkarakter.
Dalam pandangan Islam, ayah bukan sekadar pencari nafkah, tetapi juga pendidik dan teladan bagi keluarganya. Al-Qur’an menggambarkan peran mulia ini melalui kisah Lukman al-Hakim, seorang ayah yang menuntun anaknya dengan hikmah dan kasih. Dalam nasihatnya yang abadi, Lukman berkata, “Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah...”(QS. Luqman: 13).
Lukman tidak hanya memberi makan anaknya, tetapi juga memberi arah hidup. Ia hadir bukan sekadar secara fisik, melainkan secara spiritual menanamkan nilai tauhid, membangun logika iman, dan membentuk karakter yang kuat. Dari Lukman, kita belajar bahwa tugas seorang ayah bukan hanya menghidupi, tetapi juga menghidupkan jiwa anak-anaknya agar tumbuh menjadi generasi yang beriman dan berakhlak.
Sementara itu, ibu memegang amanah yang tak kalah agung mengasuh, menyusui, dan menumbuhkan kasih sayang di rumah. Islam menempatkan keduanya dalam harmoni peran yang fitri. Ibu sebagai rahim peradaban, dan ayah sebagai penjaga nilai dan pelindung keluarga. Tak ada yang lebih tinggi, tak ada yang lebih rendah yang ada hanyalah keseimbangan yang saling menguatkan.
Namun keseimbangan itu hanya dapat tumbuh dalam sistem yang menopang, bukan menekan. Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan peran ayah dapat dijalankan dengan sempurna. Negara akan menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak, memberikan upah yang adil, dan menjamin kebutuhan dasar keluarga mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perumahan. Dengan begitu, ayah tidak harus bekerja siang-malam demi sekadar bertahan hidup. Ia memiliki waktu dan tenaga untuk hadir bagi keluarganya, mendidik anaknya, dan menjadi imam bagi rumah tangganya.
Dalam sistem Islam, tak ada anak yang dibiarkan tumbuh tanpa figur pelindung. Konsep perwalian menjamin setiap anak tetap memiliki sosok ayah bukan hanya dalam arti biologis, tetapi juga dalam fungsi kepemimpinan, kasih sayang, dan tanggung jawab. Ketika seorang ayah wafat atau tidak mampu menjalankan perannya, Islam menegaskan bahwa peran itu tidak boleh kosong tanggung jawab berpindah kepada wali berikutnya, baik kakek, paman, maupun negara sebagai pelindung umat.
Inilah bentuk nyata kasih sayang syariat memastikan setiap anak memiliki tempat bernaung, tempat belajar tentang iman, cinta, dan arah hidup. Dalam peradaban Islam, kehilangan ayah bukan berarti kehilangan bimbingan, karena sistemnya hadir untuk menegakkan perlindungan dan keberlanjutan peran ayah bagi generasi penerus.
Lihatlah bagaimana sistem ini melahirkan generasi emas dalam sejarah peradaban Islam. Dalam masa Kekhilafahan Abbasiyah, lahirlah ilmuwan seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Al-Khawarizmi, yang tumbuh dari keluarga dengan sosok ayah yang kuat dalam ilmu dan nilai. Begitu pula para sahabat Nabi dari Ali bin Abi Thalib hingga Abdullah bin Umar, semuanya dibesarkan oleh ayah yang tak hanya hadir secara fisik, tetapi menjadi madrasah hidup bagi anaknya.
Ketika Islam diterapkan secara kaffah, peran ayah tidak terpinggirkan oleh tekanan ekonomi atau budaya individualistik. Negara, masyarakat, dan keluarga berjalan dalam satu tarikan napas ideologis yang sama menegakkan tanggung jawab, menumbuhkan kasih, dan menjaga generasi.
Maka, untuk keluar dari krisis fatherless, bangsa ini tak cukup hanya bicara tentang parenting modern atau konseling keluarga. Yang dibutuhkan adalah sistem yang menegakkan kembali fungsi keluarga sebagaimana fitrahnya. Sistem yang menempatkan keluarga sebagai pusat peradaban dan ayah sebagai qawwam, pemimpin penuh kasih, penanam nilai, dan penjaga iman. Ketika Islam ditegakkan secara kaffah, kehadiran ayah bukan lagi kemewahan, tetapi keniscayaan. Dan dari sanalah, peradaban yang kuat dan berakhlak akan tumbuh kembali.
Wallahua'lam bis shawwab
