Kemana Pergi nya Anugerah Cinta Dalam Rumah Tangga?

Oleh KhatimahPegiat Dakwah
Senin, 27 Oktober 2025 - 16.32
Kemana Pergi nya Anugerah Cinta Dalam Rumah Tangga?
Kemana Pergi nya Anugerah Cinta Dalam Rumah Tangga?

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah Swt. menciptakan untuk istri-istri dari lawan jenismu sendiri supaya kamu merasa tentram, dan dijadikan-Nya rasa cinta, dan kasih sayang di antara mereka". (Q.S Ar-Rum :21)

Jelas sekali ayat tersebut menekankan, pentingnya rasa cinta dan kasih sayang dalam pernikahan sebagai anugerah dari Allah untuk kebahagiaan, keharmonisan rumah tangga menjadi contoh untuk anak keturunan juga generasi berikutnya. Syeikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitabnya an-Nizham al-ijtima'iy fil Islam, menjelaskan As-sakn yang memiliki makna al-ithmi'nan (ketentraman atau kedamaian). Artinya supaya pernikahan itu menjadikan seorang suami merasa tentram dan damai di sisi istrinya, begitu pula sebaliknya. Mereka akan saling memiliki kecendrungan, bukan saling menjauhi.

Namun anugerah yang seharusnya membawa kedamaian bagi setiap rumah tangga justru berujung petaka yang mengerikan. Faktanya kasus kekerasan kian marak terjadi dan mengalami peningkatan dalam keluarga muslim dari tahun ke tahun, mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga.

Dalam beberapa waktu lalu media mengungkap kasus penemuan jasad wanita yang terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban bernama Ponimah (42). Menurut KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat itu, korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah. “Yang melapor anak korban. Saat berangkat kerja, korban masih di rumah bersama pelaku dan cucunya. Namun, saat pulang, korban sudah tidak ada,” ujar Dicka. (Malang,BeritaSatu.com, 15/10/2025)

Tentunya dalam setiap problem akan menghasilkan psikis yang kurang baik dan akan ada yang menjadi korban, begitupun dengan Keretakan keluarga berdampak langsung pada perilaku anak. Hingga memicu meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja kian hari makin tidak terkendali.

Seperti di wilayah Pacitan Jawa Timur, remaja 16 tahun dengan tega membacok nenek nya sendiri akibat sakit hati disebut cucu pungut. Akibatnya korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan. (BeritaSatu, 16/10/2025)

Dari kedua fakta tersebut, menggambarkan betapa tatanan keluarga yang dialami kebanyakan rumah tangga muslim saat ini, jauh dari norma kemanusiaan yang sejatinya memiliki gharizah nau (naluri berkasih sayang) bukankah itu sebuah anugerah dari Allah yang secara otomatis sudah melekat pada setiap hamba. Lalu kemana perginya anugerah tersebut dan gambaran indah kehidupan berkeluarga dalam Islam?

Indonesia yang mayoritasnya muslim, tetapi  jauh dari aturan Rabb-Nya. Di mana seharusnya agama dijadikan pedoman dalam kehidupan, namun yang terjadi nilai-nilai Islam di tengah keluarga sedikit demi sedikit hilang. Inilah yang disebut sekularisme menyingkirkan nilai agama dari aktivitas kehidupan sehari-hari, membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral.

Selain dalam keluarga, dunia pendidikan nya pun saat ini menerapkan pendidikan sekuler-liberal, menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik. Generasi didorong berekspresi bebas bersaing, hanya untuk mendapatkan nilai dan ijazah tanpa memperhatikan aspek sosial dan etika yang lebih luas. Tentunya hal tersebut berdampak buruk dan merusak keharmonisan rumah tangga serta perilaku remaja.

Di era kapitalis saat ini matrealisme dijadikan sumber kebahagiaan yang bersifat duniawi, uang adalah segala-galanya, sehingga wajar kebanyakan permasalahan keluarga di picu oleh ekonomi. Kemudian mengikuti gaya hidup selebritis yang serba hedon, yang dapat menimbulkan gaya hidup konsumtif karena keduanya berpusat pada pencarian kesenangan tanpa batas, dan kepuasan instan melalui kepemilikan barang atau jasa. Ini menghasilkan perilaku seperti membeli barang mewah, berbelanja impulsif hanya karena tergoda promosi, dan menghabiskan uang untuk hiburan dan gaya hidup glamor tanpa mempertimbangkan kebutuhan atau kemampuan finansial, bahkan rela untuk berhutang dan pinjol.

Negara yang ada pun abai terhadap permasalahan rakyatnya, UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) tidak mampu menghentikan. Justru sebaliknya kasus kekerasan semakin banyak bermunculan. Hal ini membuktikan solusi yang diambil untuk penyelesaiannya tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak. Serta  tidak ada penanaman akidah yang benar terhadap rakyat bagaimana visi dan misi dalam membina rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah.

Mencari akar masalahnya, dalam setiap kehidupan pasti akan selalu ada problem apalagi dalam kehidupan suami istri tidak selamanya akan berjalan mulus, akan ada bumbu-bumbu perdebatan yang harus diselesaiakan dengan kedewasaan sikap. Sehingga tidak akan muncul tindakan KDRT, seperti memukul, menampar, dan sebagainya. Kasus KDRT dipicu banyak hal, misalnya masalah ekonomi, hubungan suami istri yang tidak harmonis, adanya orang ketiga, dan lainnya.

Islam memiliki aturan paripurna terkait kehidupan rumah tangga sekaligus solusi terhadap berbagai masalah yang menimpa. Aturan tersebut di antaranya pola pendidikan yang membentuk kepribadian bertakwa dan berakhlak mulia, bukan sekadar orientasi duniawi, di lingkungan keluarga maupun oleh negara. Sehingga ada kontrol dalam menjalani kehidupan dengan mengembalikan pada hukum Allah yang lima (wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram).

Syariat Islam dalam membangun keluarga bukan sebagai atasan dan bawahan, namun sebagai sahabat yang akan saling mengokohkan visi misi keluarga menggapai ridha Allah Swt. menata peran suami istri dengan memerintahkan pergaulan yang makruf (baik) antara keduanya.

Ketika dalam kehidupan suami istri terjadi persengketaan yang dapat mengancam ketenteraman, Islam mendorong mereka bersabar memendam kebencian yang ada. Ini karena bisa jadi pada kebencian itu terdapat kebaikan.

Allah Swt. berfirman, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS An-Nisâ: 19) sehingga KDRT mampu dicegah sejak awal.

Negara Islam sebagai pelindung (raa’in) menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga keluarga tidak tertekan ekonomi. Dengan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi para suami. Juga mengontrol harga-harga yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk tidak terus mengalami kenaikan.

Kemudian hukum sanksi dalam Islam ditegakkan untuk menjerakan pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam.

Ketika terjadi pelanggaran syariat, seperti tindakan kekerasan suami yang mengancam keselamatan, Islam menetapkannya sebagai tindak kejahatan (jarimah). Untuk itu, negara akan menerapkan sistem sanksi yang akan menghukum para pelakunya dengan hukuman berat sesuai ketetapan syariat. Sanksi tersebut akan membuat pelaku jera dan mencegah siapa pun bertindak serupa. Sanksi tersebut pun tidak akan berpengaruh bagi perekonomian keluarga tersebut karena negara akan menjamin penuh semua kebutuhan hidup mereka.

Penerapan hukum Islam dalam keluarga tidak bisa hanya oleh individu-individu keluarga muslim, melainkan juga butuh kontrol masyarakat dan adanya peran negara. Kontrol masyarakat terwujud dengan mendakwahkan Islam kepada keluarga-keluarga muslim yang ada di sekitar, sehingga mereka paham dan mau menjalankan aturan tersebut. Ketika terjadi pertengkaran atas keduanya (suami istri) bisa dinasehati, dengan menjadikan Islam sebagai acuan dalam menyelesaikan semua problem rumah tangga.

Sedangkan negara berperan penting dalam menerapkan hukum Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk aturan keluarga. Penerapan Islam kafah akan mewujudkan masyarakat sejahtera, aman, dan damai, serta akan menciptakan lingkungan yang sangat kondusif bagi terwujudnya keluarga dan generasi muslim untuk taat syariat.

Wallahua'alam bis shawwab

 

Editor: Hanin Mazaya

kdrtpolemik rumah tangga