Memuat...

Ketika Ruang Kelas Berubah Menjadi Arena Kekerasan: Alarm Keras Dunia Pendidikan

Oleh Riska BDosen
Kamis, 29 Januari 2026 / 11 Syakban 1447 17:31
Ketika Ruang Kelas Berubah Menjadi Arena Kekerasan: Alarm Keras Dunia Pendidikan
Ilustrasi. (Foto: rm.id)

Media sosial kembali diguncang oleh sebuah peristiwa memilukan, seorang guru SMK di Jambi menjadi korban pengeroyokan oleh muridnya sendiri. Kasus ini dengan cepat menyebar dan memantik perdebatan luas tentang wibawa guru, adab murid, serta kondisi pendidikan hari ini.

Berdasarkan keterangan korban, Agus, insiden tersebut bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di kelas. Ia menegur seorang siswa yang dinilai bersikap tidak pantas dan tidak menunjukkan sikap hormat kepada guru. Namun, teguran tersebut justru dibalas dengan ucapan bernada kasar dan tidak pantas yang disampaikan secara terbuka di hadapan kelas. (DetikSumbagsel, 14/1/2026)

Di sisi lain, pihak siswa menyampaikan versi yang berbeda. Seorang siswa berinisial MUF menyatakan bahwa guru yang bersangkutan kerap menggunakan bahasa kasar, merendahkan siswa serta orang tua mereka, bahkan memberikan label negatif seperti “bodoh” dan “miskin”. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa konflik tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari relasi guru–murid yang telah lama bermasalah.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi anak. Setiap anak berhak memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari rasa takut dan kekerasan, sebagaimana dijamin oleh Konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Senada dengan itu, Akademisi UIN Sultan Thaha Saefuddin, Junaidi Habe, sebagaimana dilansir Kompas.com, menilai bahwa kasus pengeroyokan guru oleh siswa telah berkembang menjadi isu nasional sehingga menuntut kehadiran kepala daerah untuk turun tangan dalam penyelesaiannya. Menurutnya, kegagalan proses mediasi yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian mencerminkan hilangnya penghormatan terhadap guru, baik dari siswa maupun dari manajemen pendidikan. Ia menegaskan bahwa regulasi pendidikan kerap berhenti pada tataran administratif tanpa disertai legitimasi moral. Akibatnya, sekolah tetap berjalan secara struktural, tetapi gagal menjalankan perannya sebagai institusi pembentuk nilai dan moral. (Kompas.com, 18/1/2026)

 

Lebih dari Sekadar Emosi Sesaat

Kasus guru dikeroyok murid bukanlah sekadar ledakan emosi personal atau konflik individu. Ia adalah cermin buram kondisi dunia pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja. Relasi guru–murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan, keteladanan, dan kasih sayang, justru berubah menjadi relasi penuh ketegangan dan saling melukai.

Di satu sisi, tindakan murid yang bersikap kasar, tidak sopan, dan melakukan kekerasan jelas menunjukkan hilangnya batas adab dan penghormatan terhadap guru. Namun di sisi lain, realitas bahwa sebagian guru masih menggunakan kata-kata merendahkan, menghina, dan melabeli murid tidak bisa diabaikan. Kekerasan verbal yang terus-menerus dapat melukai psikologis siswa dan memupuk dendam tersembunyi.

Akhirnya, guru dan murid sama-sama terjebak dalam lingkaran konflik yang berujung pada kekerasan fisik. Ini bukan persoalan siapa yang paling benar atau salah semata, melainkan kegagalan sistemik dalam membentuk manusia beradab.

Lebih jauh, fenomena ini merupakan buah dari sistem pendidikan sekuler-kapitalis yang memisahkan pendidikan dari nilai-nilai Islam. Pendidikan direduksi menjadi alat pencetak tenaga kerja dan pencapai target kompetensi pasar, sementara pembinaan akhlak dan kepribadian dikesampingkan.

 

Islam dan Rekonstruksi Pendidikan Beradab

Islam memandang pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan sarana pembentukan manusia berakhlak mulia. Rasulullah SAW. menegaskan bahwa tujuan utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Dengan demikian, pendidikan dalam Islam berorientasi pada pembentukan adab sebelum kecerdasan.

Dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Murid dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim), menghormati otoritas keilmuan, dan menjaga sikap dalam proses belajar. Sebaliknya, guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan, bukan dengan hinaan atau kekerasan verbal yang merusak jiwa.

Guru dalam Islam bukan sekadar pengajar materi pelajaran, melainkan figur teladan yang menjadi panutan moral dan spiritual bagi muridnya. Setiap ucapan dan sikap guru dipahami sebagai bagian dari pendidikan itu sendiri.

Lebih dari itu, negara memiliki peran strategis untuk memastikan kurikulum pendidikan berlandaskan akidah Islam. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan semata-mata mengejar kompetensi teknis atau kebutuhan pasar. Dengan sistem seperti ini, ruang kelas kembali menjadi tempat aman, penuh adab, dan berorientasi pada kemuliaan manusia.

 

Penutup

Kasus di Jambi hendaknya menjadi alarm keras bagi semua pihak. Kekerasan di sekolah tidak akan selesai dengan hukuman semata, tetapi menuntut perubahan paradigma pendidikan secara menyeluruh. Tanpa mengembalikan pendidikan pada ruh pembentukan akhlak dan adab Islam, konflik serupa hanya akan terus berulang dengan wajah yang berbeda.

Editor: Hanin Mazaya

pendidikankekerasan dalam pendidikan