Magang Berbayar, Solusi Sementara Bukan Perbaikan Sitemik

Oleh Ai Siti NuraeniPendidik Generasi
Kamis, 23 Oktober 2025 - 17.16
Magang Berbayar, Solusi Sementara Bukan Perbaikan Sitemik
Magang Berbayar, Solusi Sementara Bukan Perbaikan Sitemik

Satu dari tujuh pemuda Indonesia dan Cina menganggur, begitulah laporan dari World Bank East and The Pacific Economic Update pada bulan Oktober 2025. Miris sekaligus mendebarkan, karena saat ini Indonesia tengah mengalami bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2030-2035. Jika kondisi ini tidak ditangani dengan baik, berkah demografi bisa berubah menjadi beban di masa mendatang.
Salah satu langkah yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) adalah dengan membuka kesempatan magang bagi fresh graduate di perusahaan BUMN atau swasta dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP). Lowongan magang tersebut dibuka mulai bulan Oktober 2025 dan menargetkan 20.000 peserta dari lulusan mulai Agustus 2024 hingga lulusan terbaru. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan selama maksimal 6 bulan. (Cnnindonesia.com,25/9/2025)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap ada 212.000 fresh graduate dan lebih dari 1000 perusahaan yang telah mendaftar program magang di batch pertama. Dia berharap perusahaan bisa memberikan bekal untuk peserta dalam meningkatkan keahlian dan kompetensi di industri terkait. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan Rp. 396 miliar, masing masing Rp. 198 miliar untuk tahun 2025/2026, dan akan menambah kuota jadi 100.000 peserta. (Bloombergtechnoz.com,11/10/2025)

Pengangguran bisa ada karena lapangan kerja yang tersedia lebih sedikit dari pekerja, atau ada ketidak sinkronan antara pekerjaan dengan keahlian yang dimiliki pencari kerja. Adapun program yang dijalankan di atas adalah upaya untuk meningkatkan skill dan pengalaman SDM agar lebih bersaing. Namun itu tidak menjawab persoalan sempitnya dunia kerja hari ini, jadi banyak orang menganggur bukan karena malas tapi memang tidak terbuka kesempatannya.

Jika ditelaah lebih dalam alasan sempitnya lapangan kerja zaman sekarang adalah karena adanya distribusi kekayaan yang tidak merata. Sumber daya alam, tanah dan sektor strategis dikuasai oleh segelintir orang yang menyebabkan harta hanya berputar di sebagian kecil pengusaha. Sedangkan rakyat hanya bisa menjadi buruh kasar, konsumen produknya bahkan korban kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Dengan dikuasainya SDA oleh segelintir orang tersebut akhirnya negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang luas sehingga perlu menggandeng pengusaha swasta. Padahal pengelolaan sumber daya alam itu bisa menciptakan lapangan kerja yang luas. Karena itu pula, pendidikan Indonesia belum berkualitas dan sulit menciptakan SDM yang kreatif, inovatif, dan bersaing di dunia kerja. Sementara faktanya masyarakat harus mengenyam pendidikan belasan tahun hingga bisa jadi sarjana, tapi tetap kurang kompetensinya sehingga harus ditambah dengan program magang berbayar.

Kurangnya kas negara juga membuatnya lemah dalam memberikan modal, alat produksi, dan lahan yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Akibatnya UMKM sulit berkembang, pertanian tradisional terpinggirkan dan anak muda tidak punya ruang untuk berkreasi dan membuka usaha secara produktif. Akhirnya generasi muda memilih untuk berebut pekerjaan di sektor formal yang jumlahnya sedikit. Bahkan mereka berebut posisi magang yang bersifat sementara seperti yang diprogramkan pemerintah.

Ini adalah buah dari kapitalisme sebagai pandangan hidup, teorinya menganggap bahwa pengangguran adalah sesuatu yang alami jika hanya 4-6%. Selanjutnya paham ini memandang bahwa pekerja sebagai alat produksi yang harus menghasilkan keuntungan. Ini memungkinkan terjadinya eksploitasi pada pekerja muda yang belum memiliki daya jual dan idealisme. Mereka rela diminta apapun asal bisa tetap bekerja dan dapat penghasilan.

Paham ini pula yang membebaskan manusia dalam masalah kepemilikan, sehingga membuka celah bagi pemodal besar untuk menguasai kekayaan alam milik rakyat dan menutup jalan distribusi harta yang merata di masyarakat. Ini membuat orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin miskin. Maka kita tidak bisa berharap kepada sistem ini dan harus menggantinya dengan sistem yang lain yang lebih baik yaitu Islam.

Islam adalah agama yang menyeluruh dan turut mengatur masalah ekonomi. Dalam Islam negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki yang sudah baligh. Hal itu pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. yang mengarahkan sahabatnya menjadi pencari kayu bakar sebagai cara mencari nafkah. Bahkan beliau mengajarkan serta memantau perkembangan keberhasilannya hingga bisa menafkahi dirinya dan keluarganya tanpa harus meminta-minta.

Selanjutnya Islam memiliki konsep bahwa kepemilikan harta itu dibagi menjadi tiga yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Adapun sumber daya alam itu termasuk ke dalam kepemilikan umum boleh dimanfaatkan semua rakyat atau negara mengelolanya secara mandiri lalu membagikan manfaatnya kepada masyarakat. Sebagaimana sebuah hadis yang artinya,
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Negara akan menjadi pihak pertama yang menyediakan lapangan kerja untuk rakyatnya bukan mengandalkan swasta. Karena dalam pengelolaan sumber daya alam itu diperlukan banyak pekerja. Negara akan mempekerjakan rakyatnya yang membutuhkan pekerjaan dan membekali mereka dengan keilmuan yang dibutuhkan. Dari pemanfaatan sumber daya alam ini pun akan diperoleh keuntungan yang besar. Keuntungan ini bisa dialokasikan bagi rakyatnya yang membutuhkan tambahan modal untuk menjalankan bisnis atau membuat inovasi terbaru.

Negara juga akan mendanai riset untuk pengelolaan kekayaan alam ini agar tidak terjadi kerusakan, sehingga seluruh masyarakat bisa aman dari kerusakannya namun mendapatkan kebaikan dari pemanfaatannya. Dengan begitulah Islam bisa berjaya selama 14 abad di masa lalu dan mengilhami kebangkitan Eropa.

Wallaahu a'lam bish shawaab

Editor: Hanin Mazaya

pengangguranmagangmagang berbayar