Memuat...

Maraknya Kriminalitas Akibat Kapitalisme

Oleh NazwaAktivis Dakwah
Sabtu, 17 Januari 2026 / 28 Rajab 1447 17:53
Maraknya Kriminalitas Akibat Kapitalisme
Ilustrasi Kriminal. (Foto: thawornnurak via kompas.com)

Polresta Bandung mencatat adanya peningkatan signifikan dalam efektivitas penegakan hukum sepanjang 2025, di mana angka kriminalitas naik sebesar 13% dibandingkan tahun lalu dengan persentase penyelesaian perkara hingga 41%. Untuk itu, polresta Bandung akan meningkatkan patrol preventif dan penguatan penegakan hukum untuk bisa lebih memastikan angka kriminalitas dapat ditekan lebih rendah. (kompas.com, 31/12/2026)

Fakta tersebut seolah ingin memperlihatkan bukti nyata kerja keras Polresta Bandung dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi, sehingga dapat mencapai angka 41% lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka tetsebut dinilai belum seberapa untuk bisa meminimalisir kriminalitas yang ada hingga ke akarnya. Angka peningkatan kriminalitas yang terlihat kecil hanya 13%, namun bisa memberikan dampak yang besar bagi seluruh rakyat dalam hidupnya, karena dalam keadaan was-was dengan kriminalitas di banyak tempat.

Banyaknya kasus yang terjadi diakibatkan oleh banyak faktor, di antaranya karena: Pertama, faktor ekonomi. Beratnya tanggungan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya membuat hal ini berimbas pada kriminalitas, seperti mencuri, menipu, dan sebagainya. Kedua, faktor pendidikan. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengimplementasikan ilmu dalam kehidupan, sehingga membuatnya melakukan hal yang tidak sepatutnya. Ketiga, kurangnya hukum yang adil dan tegas dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada. Keempat, mudahnya akses terbuka untuk melakukan hal tersebut. Kelima, yang paling utama adalah karena adanya penerapan sistem kapitalisme yang membuat masyarakat berada dalam kondisi sulit saat ini.

Kapitalisme merupakan suatu pandangan yang menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan. Di mana asas manfaat digunakan sebagai sarana pencapaiannya, tanpa memperhatikan benar salah menurut pandangan agama. Karena ideologi ini berlandaskan sekularisme yang menjauhkan peran agama dari kehidupan. Itulah sebabnya kepentingan pribadi dan golongan lebih dikedepankan.

Maka tidak heran, masyarakat yang hidup dalam naungan kapitalisme kerap dilanda kesulitan akibat ulah tangan para penguasanya yang sering mengutamakan diri sendiri, golongan, dan para oligarki dibanding rakyat. Tanpa mempedulikan bahwa kemiskinan, pengangguran, ketidakadilan, berakibat melahirkan kriminalitas. Penyelesaian tambal sulam atau solusi yang tidak mengakar tidak akan mampu menahan lajunya permasalahan.

Berbeda halnya dengan sistem Islam yang berlandaskan atas dasar al-Qur’an dan as-Sunah dalam mengatur kehidupan individu, bermasyarakat, dan bernegara. Seluruh kebutuhan hidup, keamanan, dan kesejahteraan akan dapat dirasakan oleh rakyat melalui kebijakan para penguasa yang menerapkan syariah kafah. Masyarakat dalam sistem Islam adalah masyarakat yang terbina dengan Islam, dengan keimanannya membuat mereka sadar dan paham untuk mempertimbangkan terlebih dahulu benar salah, halal ataukah haram sebelum bertindak. Negara pun, akan memperhatikan apapun yang dibutuhkan rakyatnya dengan penuh tanggung jawab.

Penguasa akan senantiasa melayani urusan masyarakat dan menjamin segala kebutuhan mereka secara adil, termasuk dalam hal keamanan dan kesejahteraannya. Hal inilah yang membuat mereka senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan penguasa. Begitu juga dalam masalah kriminalitas, semua akan mampu dicegah dan diminimalisir, karena adanya kesadaran di tengah masyarakat, pengawasan yang ketat dari negara disertai sanksi tegas bagi pelakunya.

Ada sebuah peristiwa pada masa Rasulullah saw., di mana seorang perempuan dari kaum anshar saat itu tengah berada di pasar hendak dibuatkan perhiasan oleh golongan yahudi. Dengan sengaja ujung pakaiannya diikatkan agar perempuan tersebut ketika berdiri membuat auratnya tersingkap. Dan ia ditertawakan oleh seluruh orang-orang di pasar yang melihatnya. Berita ini sampai kepada Rasulullah saw., dan beliau segera bertindak tegas dengan mendeklarasikan perlawanan secara terang-terangan dan menjadikan sebagai kasus dengan pelanggaran besar.

Inilah Islam, aturan yang sangat melindungi rakyatnya, termasuk di dalamnya kaum perempuan. Hukum pun akan ditegakkan, hal ini tampak dari diberikannya sanksi tegas dan berefek pada para pelaku tindak kriminal agar tidak melakukan hal yang sama. Tentu saja penyelesaian kriminal hingga akarnya hanya terlaksana dalam penerapan syariat Allah secara sempurna dan menyeluruh dalam naungan sebuah kepemimpinan Islam. Sebagaimana seruan Allah Swt. yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah). Dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS al Baqarah : 208)

Wallahu'alam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya

kriminalkapitalismeKriminalitas