Mens Rea Panji Pragiwaksono pemantik panas ruang digital. Polemiknya sampai detik ini belum mereda. Layak digelari hot topik lini masa. Pakar, politisi, agamawan, seniman, kalangan awam pun nimbrung suara. Ada yang pro dan ada yang kontra. Yang menarik Mens Rea dikaitkan dengan KUHP baru dari UU No 1 tahun 2023 (delik penghinaan pada penguasa). KUHP yang mulai berlaku 2 Januari 2026 ini ‘diuji’ taringnya dengan gelaran komedi yang kontennya menohok penguasa terhormat.
Yang pro menganggap satire Panji adalah kebebasan berekspresi yang dilindungi. KUHP baru tak boleh dijadikan alat represif kekuasaan untuk membungkam suara kritis. Tersalurkan pemikiran dan perasaan mereka lewat satire Panji. Karena penyelewengan kekuasaan dan birokrasi adalah nyata. Penguasa hari ini begitu ‘ugal-ugalan’ dalam membuat kebijakan. Nampak ‘mengamankan’ kepentingan dan ekonomi diri, kroni dan oligarki. Nampak ‘mengail’ cuan dalam setiap pelayanan rakyat. Secara langsung dan tak langsung mereka merasakan impak kebijakan tersebut. Wajar ada yang mengatakan penguasa yang baru tak bisa diharapkan rakyat. Karena terbukti sama saja dengan penguasa sebelumnya. Sama sama budak oligarki.
Pihak yang kontra menganggap Panji telah mem-bully penguasa dan agama tapi berkedok komedi. Bullyan Panji tak lahir dari ruang rasionalisasi dan argumentasi tapi ekspresi loyalitas ‘anak Abah’. Mereka menganggap Panji tak bisa dibiarkan. Panji layak dijerat pidana. Yang menarik polisi pun gercep menanggapi. Wajar ada yang menguliti pelapor Panji dari jejak digitalnya. Ramai mengatakan mereka adalah buzzer penguasa.
Tak sedikit netizen baru tersadarkan dengan satire Panji. Padahal tak terbendung ruang digital menyajikan berita terkait. Setelah viral baru angguk kepala. Ini menunjukkan bahwa malas berliterasi memang penyakit kronis bangsa. Ada keengganan untuk mengaktifkan akal dengan literasi. Gilirannya jiwa pun enggan bersuara terkait kritik sosial politik. Ya apatis karena menganggap sosial politik tak menyentuh mashalahat pribadinya. Apatis karena menganggap sosial politik bukan ranah kompetensinya. Tapi tak sedikit juga apatis karena doktrin agama yang ‘mengharamkan’ mengkritik penguasa. Yang menentang penguasa adalah Khawarij. karena dianggap ghibah, menghina dan mencela penguasa.
Yang menarik ada yang mengatakan Panji berani ‘mengambil’ peran ulama dalam mengkritisi penguasa. Tentu saja ini tamparan keras. Karena sudah fitrahnya ulama terdepan dalam amar ma’ruf nahi munkar. Mirisnya sekelas NU dan Muhammdiyah dikatakan ‘banyak’ diam dan cari aman. Terkait Mens Rea pun hanya mengklaim pelapor Panji bukan bagian dari ormas mereka. Wajar Panji mengatakan ‘suap’ IUP tambang penyebabnya.
Demokrasi: Dilema Kebebasan Ekspresi
Konon katanya kritik rakyat adalah denyut nadi demokrasi. Karena kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah hak mutlak manusia sejak lahir (HAM). Demokrasi mengamini hal mutlak tersebut. Tanpa pemenuhan hak mutlak tersebut, demokrasi tiada.
Konon katanya kritik sebagai aktualisasi kedaulatan rakyat dalam demokrasi. Aktualisasi tersebut sebagai kontrol sosial dan politik vital bagi pemegang satus quo kekuasaan. Nirkritik bukanlah demokrasi.
Indah terdengar. Ibarat rayuan maut pujangga cinta. Tapi realitanya tak seindah konon katanya. Sejarah negeri ini bahkan negara kampiun demokrasi, pengkritik kebijakan publik acapkali mengalami intimidasi, teror, serangan bahkan penghilangan nyawa.
Yang teranyar, teror offline dan online dialami oleh aktivis dan influencer yang mengkritik penanganan bencana Sumatera. Berupa pengiriman bangkai, pesan intimidasi, upaya peretasan, fitnah digital dan sebagainya. Pasca peringatan kemerdekaan tahun lalu, terjadi gelombang demonstrasi besar. Salah satu pemicunya adalah kritikan rakyat pada anggota dewan terhormat yang dibalas dengan hinaan (insult politics). Mahasiswa ITB yang mengkritik kebijakan Prabowo Jokowi melalui meme ditangkap. Jurnalis Tempo yang vokal merespon isu publik diintimidasi. Kasus-kasus ini hanyalah puncak gunung es dari ribuan kasus kriminalisasi rakyat sipil yang bersuara kritis.
Artinya kritik dianggap bahaya dan ancaman. Hal ini bukanlah kemunduran demokrasi oleh pemegang status quo kekuasaan. Tapi kritik memang tak ber ‘ruang’ aman dalam demokrasi. Demokrasi hakikatnya menuhankan kebebasan pada kepemilikan ekonomi. Keniscayaan penguasa-pengusaha bersimbiosis mutualisme untuk kepemilikan ekonomi (termasuk dalam aspek hajat hidup rakyat). Harus diakui inilah yang menjadi pangkal masalah ketakadilan ekonomi, politik dan sosial yang dirasakan rakyat. Jika ada kritik terkait penguasa-pengusaha dalam hal ini, tentu dianggap gangguan eksistensi yang mutlak dipadamkan.
Pun jika kebebasan berekspresi ‘ada’ dalam demokrasi, secara jujur hanya diberikan pada kebebasan berekspresi yang sejalan dan senilai dengan peradaban Barat. Jika bertentangan (misal ekspresi menyuarakan syari’at Islam) akan dipaksa untuk tenggelam. Artinya memang tak diberi ruang dalam penyuaraannya. Ini adalah realita padahal negeri ini mayoritas muslim. Miris.
Kritik dalam Pandangan Islam
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS. ‘Ali ‘Imran ayat 104).
Ayat mulia di atas mewajibkan ada kelompok dakwah dalam tubuh umat yang senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar berstandar syari’at Islam. Kritikan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Allah SWT memuji keberadaan kelompok tersebut sebagai kelompok yang mendapat keberuntungan (berupa pahala dan keridhaan di sisi Allah). Sebaliknya apabila tak ada amar ma’ruf nahi munkar akan berkonsekuensi pada kemurkaan dan datangnya adzab Allah.
Keimanan muslim akan menyambut seruan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar tanpa tapi dan nanti dengan hati, lisan maupun tangannya. Ditujukan pada pemimpin dan umat Islam secara keseluruhan. Bagi muslim yang menyembunyikan amar ma’ruf nahi munkar lantaran acuh (apatis), takut, khawatir terkategori mengkhianati Allah dan RasulNya serta menipu kaum muslim.
Islam menghidupkan kritikan demi tegaknya syari’at Islam kaffah dan mencegah pelanggaran syari’at. Termasuk kritikan pada penguasa yang menyimpang dari syari’at, menzalimi rakyat, atau mengabaikan amanah urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّه يُسْتَعمل عَلَيكُم أُمَرَاء فَتَعْرِفُون وَتُنكِرُون، فَمَن كَرِه فَقَد بَرِئ، ومَن أَنْكَرَ فَقَد سَلِمَ، ولَكِن مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ
Artinya: Sesungguhnya akan diangkat para penguasa untuk kalian. Kalian mengenalinya dan kemudian kalian mengingkari (kemaksiatannya). Siapa yang membenci (kemaksiatannya), maka ia telah terbebas (dari tanggung jawabnya). Siapa mengingkari, maka ia selamat. Namun, siapa yang rida serta mengikuti mereka (akan ikut celaka) (HR. Muslim).
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Artinya: Jihad yang paling utama adalah (menyampaikan) kalimat (haq) di depan penguasa yang lalim (HR. Ibnu Majah).
Penguasa harus memandang kritikan dari rakyat sebagai bentuk kasih sayang dan kepedulian agar tak terjatuh pada dosa dan kemaksiatan. Penguasa wajib merespon kritikan dengan menjelaskan pandangan dan argumentasi aktivitasnya. Penguasa wajib menindaklanjuti kritikan dengan perbaikan dan perubahan yang sesuai syari’at.
Jika rakyat yang mengkritik berselisih dengan penguasa dalam perkara tertentu, perselisihan tersebut dikembalikan pada qàdhi mazhalim atas permintaan majelis umat. Keputusan qadhi mazhalim bersifat mengikat, sesuai dengan firman Allah SWT:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An Nisa ayat 59).
Dengan berjalannya kritikan dari rakyat dan penerimaan yang baik dari penguasa, kehidupan negara akan berjalan sesuai syari’at Islam. Hal ini dapat mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin.
Wallahu a’lam bis shawwab
