KABUL (Arrahmah.id) -- Pemimpin Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA), Hibatullah Akhundzada, mengatakan tahanan tidak boleh disiksa dan tidak boleh dihukum tanpa perintah pengadilan.
Dilansir Afghanistan International (16/12/2025), Ia juga menginstruksikan para pejabat untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada mereka yang berada dalam tahanan.
Akhundzada memerintahkan otoritas penjara untuk menunjuk guru dan memulai pendidikan mereka, untuk meningkatkan kesadaran tahanan, mengajari mereka pengetahuan, dan mengubah penjara menjadi pusat pendidikan.
Selain itu, Akhundzada meminta semua aparat di jajarannya untuk menyadari batasan dan wewenang mereka selama menjabat, memperingatkan terhadap perselisihan, kelalaian, dan tindakan sewenang-wenang.
Pernyataan ini Akhundzada sampaikan seminar pendidikan tiga hari untuk para pejabat kementerian dan departemen utama di Kandahar.
Teks pidatonya sendiri diterbitkan Hamdullah Fitrat, wakil juru bicara IIA, pada hari Selasa (16/12).

Pidato itu dia ucapkan menyusul komentar Sirajuddin Haqqani, Menteri Dalam Negeri IIA, yang baru-baru ini mengatakan bahwa IIA memerintah melalui tekanan dan kekerasan.
“Pemerintah yang memerintah rakyat hanya melalui intimidasi bukanlah pemerintah,” katanya. “Antara rakyat dan pemerintah yang baik, harus ada ikatan kasih sayang dan kepercayaan.”
Akhundzada juga menyerukan kepada para pejabat di seluruh lembaga IIA untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan apa yang ia sebut sebagai hukum Syariah, dan mendesak mereka untuk tidak melakukan diskriminasi antara kaum miskin dan kaum kaya dalam keputusan dan tindakan mereka.
Ia mengatakan para pejabat harus memahami hak-hak yang dimiliki rakyat atas mereka dan tanggung jawab yang telah mereka emban. Menurut Akhundzada, siapa pun yang menerima posisi otoritas wajib menerima pelatihan yang tepat dan bertindak dengan penuh kesadaran.
Dalam apa yang tampak sebagai pengakuan tersirat, Haqqani mengakui bahwa Taliban mengandalkan penghinaan, kekerasan, dan penciptaan rasa takut untuk memerintah. (hanoum/arrahmah.id)
