Pemerintah mengumumkan pemberian stimulus ekonomi berupa penambahan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT), dan program magang kerja bagi lulusan pendidikan yang baru lulus. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto. Dalam program tersebut jumlah penerima BLT bertambah menjadi dua kali lipat, bantuan pun telah disalurkan oleh Kemensos melalui program keluarga harapan dan sembako.
Selain itu pemerintah juga telah membuka program magang kerja nasional pada 20 Oktober 2025, sebanyak 20 ribu orang sudah mulai bekerja dan akan terus bertambah. Setiap peserta magang diberikan uang saku serta jaminan kehilangan kerja dan kematian dari pemerintah. Untuk itu pemerintah sudah bekerja dengan 1.666 perusahaan. Stimulus ekonomi ini merupakan stimulus keempat yang diluncurkan Presiden Prabowo sejak ia menjabat pada Oktober 2024. (Antaranews.com, 17/10/2025)
Dalam rangka mempercepat dan mewujudkan stabilitas ekonomi nasional, presiden Prabowo untuk kesekian kalinya luncurkan program stimulus ekonomi yaitu dengan pemberian BLT dan magang kerja bagi mahasiswa yang baru lulus, dengan tujuan agar daya beli masyarakat meningkat dan perekonomian kembali berjalan.
Kebijakan ini pun mendapat tanggapan dari ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samiri, ia menilai bahwa paket stimulus tersebut selain boros APBN juga tidak berkelanjutan. Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal yang menyebut paket stimulus ini tidak akan bisa merangsang pertumbuhan ekonomi, meskpun berefek stimulus sifatnya hanya temporer. Artinya setelah programnya selesai kondisinya akan kembali seperti semula.
Apa yang disampaikan ekonom di atas secara tidak langsung menjelaskan bahwa stimulus ekonomi yang dilakukan hanya bersifat konsumtif, belum sampai menyentuh akar permasalahannya. Nyatanya, meskipun program tersebut berefek pada meningkatnya daya beli masyarakat namun sifatnya hanya sesaat, setelah bantuan tersebut selesai tingkat kemampuan masyarakat kembali turun. Di tengah karut marutnya perekonomian yang terjadi saat ini, upaya perbaikannya tidak cukup dengan sekedar peluncuran paket stimulus ekonomi. Apalagi pendanaannya berasal dari APBN yang bersumber dari pajak dan hutang, dan akhirnya menjadi beban rakyat lagi.
Begitu juga dengan program magang kerja bukan solusi masalah pengangguran. Tingginya angka tuna karya saat ini disebabkan oleh permasalahan yang bersifat struktural, yaitu ketimpangan antara ketersediaan lapangan kerja dengan jumlah lulusan pendidikan. Selain itu seiring kemajuan teknologi, tenaga kerja manusia banyak tergantikan oleh mesin-mesin otomatis, sehingga kebutuhan industri terhadap tenaga manusia pun berkurang. Diperparah lagi oleh kebijakan yang membolehkan tenaga kerja asing masuk, hingga kesempatan dan persaingan mendapatkan kerja semakin sempit.
Untuk itu dalam meningkatkan stabilitas ekonomi, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dengan penuh kejujuran, agar bisa melihat dan memahami akar penyebab krisisnya perekonomian saat ini. Jika disadari keterpurukan ini bermuara pada satu permasalahan, yaitu diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Sejatinya penerapan aturan inilah yang telah menciptakan kesenjangan. Negara penganut sistem ini mengandalkan pemasukan keuangannya dari pajak dan hutang, sementara kekayaan sumber daya alam yang melimpah pengelolaannya diserahkan pada swasta dan asing.
Para kapitalis diberikan kemudahan akses untuk menguasai sumber alam dan mengeksploitasinya, sementara masyarakat tidak bisa menikmatinya bahkan untuk mendapatkan pekerjaan saja sangat sulit. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai penanggung jawab atau pengurus rakyat secara langsung. Akibatnya kesejahteraan rakyat sulit terwujud, kemiskinan, pengangguran, dan berbagai kesulitan hidup lainnya sulit diatasi. Oleh karena itu untuk mewujudkan stabilitas ekonomi membutuhkan perubahan menyeluruh, terkait dengan aturan ala kapitalis saat ini menjadi aturan yang benar yaitu Islam.
Dalam pandangan Islam, mewujudkan stabilitas perekonomian dan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab negara. Untuk itu negara akan sungguh-sungguh dalam mengurusi setiap urusan umat. Karen menjadi pemimpin adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Rasulullah saw bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah penggembala bagi rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya." (HR. Bukhari)
Kestabilan ekonomi suatu negara erat kaitannya dengan aturan yang digunakan. Dalam pemerintahan Islam, sistem ekonominya adalah sistem ekonomi berbasis syariat. Jadi jelas selain sesuai dengan akal dan fitrah manusia, sistem ini niscaya membawa kemaslahatan, keberkahan, dan kesejahteraan. Karena orientasi dari sistem ekonomi ini adalah terjaminnya seluruh kebutuhan asasi umat kepala per kepala, serta pendistribusian harta secara merata. Terutama dalam pengaturan kepemilikan harta. Ada yang masuk pada kepemilikan umum seperti kekayaan alam dan sumber dayanya; kepemilikan negara seperti fai, kharaj, ghanimah, khumus; dan kepemilikan individu seperti tanah, rumah, dan kendaraan.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi umat, negara akan mengelola SDA secara mandiri dan terpusat seperti tambang, kekayaan laut dan hutan. Dengan begitu berbagai industri yang dibangun akan menjadi sarana lapangan pekerjaan yang banyak dan layak bagi masyarakat. Para penanggung nafkah tidak akan kesulitan mencari biaya untuk kebutuhan hidup keluarganya, hingga daya beli dan ekonomi masyarakat tetap stabil. Mekanisme ini juga menjadikan harta tidak hanya berputar pada segelintir golongan saja. Allah Swt. berfirman;
“..... (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS Al-Hasyr; 7)
Hasil dari pengelolaan SDA juga digunakan untuk menjamin kebutuhan rakyat lainnya seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan sebagainya, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah, murah bahkan gratis.
Mekanisme pendistribusian harta lainnya adalah zakat dan pengambilalihan tanah oleh negara karena adanya penelantaran oleh pemiliknya selama tiga tahun. Selanjutnya tanah ini akan menjadi milik negara dan negara berhak memberikan pada siapapun yang mampu mengelolanya (memproduktifkan). Dengan demikian perputaran ekonomi dipastikan benar-benar berjalan. Baik di sektor pertanian, perdagangan ataupun industri. Dan rakyat secara umum memiliki akses yang sama pada sektor tersebut.
Itulah sedikit gambaran tentang solusi meningkatkan stabilitas perekonomian yang pernah dan akan kembali diterapkan ketika aturan Islam tegak dalam sebuah sistem kepemimpinan. Sehingga suatu keniscayaan umat Islam hidup dalam kesejahteraan dan kemuliaan.
Wallahu a'lam bis shawwab
