KEDIRI (Arrahmah.id) - Pondok Pesantren Al Falah Ploso di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan yang dilakukan oleh lajnah falakiyah pesantren.
Pengumuman itu disampaikan oleh salah satu dewan mufattisy atau penasihat pesantren, Yai Ma'shum, melalui siaran daring pada Rabu (18/3/2026).
“Untuk awal Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, tanggal 20 Maret 2026, dengan pertimbangan ijtima akhir Ramadan terjadi pada Kamis Kliwon, 19 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, dengan tinggi hilal 5 derajat 12 daqiqah,” ujar Yai Ma’shum dalam keterangannya.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan perhitungan astronomi Islam (hisab) yang dilakukan oleh tim falakiyah pesantren. Sebelumnya, pesantren yang sama juga telah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026.
Penetapan itu didasarkan pada perhitungan ijtima akhir bulan Syaban yang terjadi pada Selasa Kliwon, 17 Februari 2026 pukul 17.52 WIB dengan tinggi hilal 11 derajat 57 daqiqah.
Salah seorang pengajar di pesantren tersebut, Gus Mahsus, menjelaskan bahwa penentuan hari raya di lingkungan pesantren mengacu pada sistem kalender falakiyah yang telah disusun sebelumnya.
Menurutnya, setiap menjelang hari raya pihak pesantren sering menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait waktu pelaksanaan Idulfitri.
Oleh karena itu, kalender falakiyah dibuat sebagai pedoman bagi warga pesantren dan para alumninya.
“Setiap menjelang hari raya, pondok banyak menerima telepon dari masyarakat yang menanyakan pelaksanaan Idulfitri. Untuk itu dibuatkan kalender sebagai pedoman,” ujarnya.
Meski demikian, pihak pesantren menegaskan bahwa keputusan tersebut lebih diperuntukkan bagi komunitas internal pesantren dan jaringan alumninya.
Penetapan ini berbeda dengan sikap Pondok Pesantren Lirboyo yang juga berada di Kediri. Juru bicara pesantren Lirboyo, Abdul Muid Shohib, menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada fiqh mu’tabar dalam menentukan awal Ramadan dan Idulfitri.
Ia menjelaskan bahwa metode yang digunakan adalah hisab sebagai landasan perhitungan awal, sementara rukyat menjadi penentu akhir, sebagaimana yang digunakan pemerintah dalam sidang isbat.
Selain itu, Pesantren Lirboyo memilih tidak mengumumkan awal Ramadan maupun Idulfitri sebelum adanya keputusan resmi pemerintah.
Menurutnya, keputusan pemerintah melalui sidang isbat dinilai lebih membawa kemaslahatan di tengah perbedaan pandangan di kalangan umat Islam.
“Hal ini sejalan dengan kaidah fiqih hukmul hakim yarfa’ul khilaf (keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan),” kata Gus Muid.
Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang yang berlangsung di Jakarta tersebut akan dimulai pukul 16.00 WIB, bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1447 Hijriah.
(ameera/arrahmah.id)
