Memuat...

Ruang Kelas Tanpa Adab: Guru Tersungkur, Murid Terhina

Oleh Novi WidiastutiPegiat Literasi
Sabtu, 24 Januari 2026 / 6 Syakban 1447 18:30
Ruang Kelas Tanpa Adab: Guru Tersungkur, Murid Terhina
Ilustrasi. (Foto: (iStock/Andranik Hakobyan)

Sekolah semestinya menjadi ruang yang menenangkan. Bel berbunyi bukan sebagai penanda keterpaksaan, melainkan awal perjumpaan antara ilmu dan akhlak. Di dalam kelas, guru mengajar dengan keteladanan, murid menyimak dengan hormat, dan dialog tumbuh dalam suasana saling percaya. Ruang kelas menjadi tempat aman untuk bertanya, berdiskusi, dan belajar memahami kehidupan, sebuah ruang tumbuh yang memanusiakan, bukan menekan, serta menumbuhkan ilmu bersama adab.

Tak ada yang menyangka ruang kelas sederhana di sebuah SMK di Jambi akan menjadi saksi runtuhnya relasi paling mendasar dalam pendidikan: kepercayaan antara guru dan murid. Dalam sekejap, ruang belajar berubah menjadi ruang konflik, dan pendidikan menampakkan wajahnya yang paling rapuh.

Semua bermula dari sebuah teguran. Saat proses belajar berlangsung, seorang guru bernama Agus menegur murid yang dianggap bersikap tidak sopan di kelas. Teguran yang seharusnya menjadi bagian dari proses mendidik justru memantik emosi.

“Dia menegur dengan tidak hormat dan tidak sopan kepada saya, dengan meneriakkan kata yang tidak pantas saat belajar,” ujar Agus, Rabu (14/1/2026), sebagaimana dilansir detikSumbagsel.

Suasana kelas memanas. Kata-kata kasar berganti dengan teriakan. Emosi kehilangan kendali. Dalam keributan itu, sang guru tersungkur dikeroyok oleh muridnya sendiri. Video kejadian itu pun viral di media sosial, mengundang keprihatinan sekaligus kemarahan publik.

Namun cerita tak berhenti pada satu sudut pandang. Dari sisi murid, MUF mengungkap sisi lain yang selama ini terpendam. Ia menyebut sang guru kerap berbicara kasar, menghina siswa dan orang tua, bahkan melabeli murid dengan sebutan “bodoh” dan “miskin”. Luka yang tak terlihat itu akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan yang kasat mata.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang aman, bebas dari rasa takut dan kekerasan, sebagaimana dijamin dalam Konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sekolah, yang semestinya menjadi tempat perlindungan, justru berubah menjadi ruang yang menakutkan.

 

Potret Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme

Kasus konflik antara guru dan murid yang belakangan mencuat ke publik tidak bisa dilihat sekadar sebagai persoalan emosi sesaat. Ia mencerminkan kerusakan yang lebih dalam: kegagalan sistem pendidikan dalam membangun adab dan karakter. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mendidik manusia justru kerap berubah menjadi ruang tegang, penuh tekanan, dan miskin keteladanan.

Hari ini, pendidikan terlalu sibuk mengejar angka. Nilai, peringkat, dan prestasi akademik dijadikan ukuran utama keberhasilan. Sementara adab, akhlak, dan kepribadian hanya menjadi pelengkap di pinggir kurikulum. Akibatnya, relasi guru dan murid kehilangan makna mendidik. Teguran mudah dianggap penghinaan, nasihat dipersepsi sebagai serangan, dan dialog digantikan oleh emosi.

Di satu sisi, murid tumbuh tanpa adab yang kokoh. Kebebasan dipahami sebatas hak, bukan tanggung jawab. Di sisi lain, guru pun tak jarang terjebak dalam cara mendidik yang keras dan melukai, karena tertekan oleh target, beban administrasi, dan sistem yang kaku. Keduanya menjadi korban dari sistem yang sama.

Inilah wajah pendidikan dalam sistem sekuler-kapitalistik. Pendidikan direduksi menjadi alat mencetak tenaga kerja demi kebutuhan pasar. Ilmu dilepaskan dari nilai-nilai iman. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi miskin adab. Banyak orang pintar, namun kehilangan arah karena ilmunya tak dituntun oleh iman dan nilai kebenaran.

Ketika agama disingkirkan dari ruang pendidikan, ilmu kehilangan tujuan dan manusia kehilangan batas. Kebebasan yang diagungkan tanpa kendali justru melahirkan kerusakan bukan hanya dalam relasi guru dan murid, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan peradaban secara luas.

Selama pendidikan masih dibangun di atas paradigma kapitalistik yang miskin adab, konflik serupa akan terus berulang. Perbaikan moral tidak cukup dengan imbauan atau sanksi. Ia menuntut perubahan arah pendidikan: dari sekadar mengejar prestasi menuju pembentukan manusia berilmu, beriman, dan beradab.

 

Islam sebagai Jalan Menghidupkan Ruh Pendidikan

Islam memandang pendidikan bukan sekadar proses mencerdaskan akal, melainkan upaya membentuk manusia beradab. Rasulullah Saw., menegaskan bahwa misi utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak. Prinsip inilah yang menjadi fondasi pendidikan Islam: ilmu tidak berdiri sendiri, tetapi harus dituntun oleh iman dan adab.

Dalam praktik pendidikan Islam, adab selalu didahulukan sebelum ilmu. Seorang murid diajarkan memuliakan guru sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, bukan karena relasi kuasa semata. Sementara guru diposisikan sebagai pendidik dan pembimbing jiwa, yang mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan bukan dengan hinaan atau kekerasan verbal. Relasi guru dan murid dibangun di atas cinta terhadap ilmu, bukan ketakutan.

Sejarah Islam menjadi bukti nyata keberhasilan model pendidikan berbasis akidah. Dari sistem inilah lahir para ulama dan ilmuwan besar seperti Imam Syafi’i, Imam Al-Ghazali, Ibnu Sina, Al-Khawarizmi yang bukan hanya unggul dalam keilmuan, tetapi juga dikenal karena ketakwaan dan adabnya. Ilmu mereka tidak melahirkan kesombongan, tetapi pengabdian. Kecerdasan tidak menjauhkan mereka dari Allah, justru semakin mendekatkan.

Dalam sistem ini, guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan figur teladan yang dihormati. Negara pun memikul tanggung jawab besar untuk memastikan pendidikan berjalan di atas landasan akidah Islam. Kurikulum disusun bukan untuk memenuhi selera pasar kerja semata, tetapi untuk membentuk kepribadian Islam pada diri peserta didik. Setiap mata pelajaran diarahkan agar peserta didik memahami hakikat kehidupan, tujuan penciptaan, dan tanggung jawab sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.

Dukungan negara tidak berhenti pada kurikulum. Negara wajib menjamin kesejahteraan guru, menciptakan iklim pendidikan yang kondusif, serta menutup ruang bagi nilai-nilai yang merusak akhlak generasi. Dengan sistem yang menyeluruh, pendidikan tidak lagi menjadi beban, melainkan ladang ibadah bagi semua pihak.

Ketika pendidikan dikembalikan kepada nilai-nilai Islam secara utuh, ruang kelas akan kembali hidup dan bermartabat. Guru dimuliakan tanpa harus takut kehilangan wibawa. Murid dilindungi tanpa kehilangan adab. Ilmu tumbuh seiring dengan akhlak. Inilah ruh pendidikan yang pernah mengantarkan umat Islam pada puncak peradaban.

Tanpa perubahan ideologis menuju pendidikan berbasis akidah Islam, berbagai konflik di dunia pendidikan hanya akan terus berulang. Namun dengan Islam sebagai landasan, pendidikan tidak hanya mencetak manusia cerdas, melainkan melahirkan generasi beriman, berilmu, dan beradab yang akan menjadi fondasi sejati bagi peradaban yang mulia.

Wallahua'lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya

pendidikanadab