KABUL (Arrahmah.id) -- Pihak berwenang Taliban atau (Imarah Islam Afghanistan) dilaporkan telah memberikan kesempatan pada keluarga korban pembunuhan berantai untuk mengeksekusi pelaku. Dilaporkan, pelaku sudah membunuh lebih dari selusin orang dari keluarga korban
Dilansir The Independent (9/12/2025), eksekusi yang dilihat sekitar 80.000 orang itu berlangsung pekan lalu di stadion olahraga di Provinsi Khost.
Terpidana tersebut, yang diidentifikasi sebagai Mangal, dihukum mati bersama dua orang lainnya atas pembunuhan 13 orang, termasuk perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Agung IIA mengatakan terpidana tersebut dijatuhi hukuman berdasarkan Qishas.
Para pejabat Mahkamah Agung mengatakan keluarga korban telah diberi pilihan untuk memaafkan si pembunuh, sebuah langkah yang akan menyelamatkan nyawanya, tetapi mereka bersikeras agar hukuman mati tetap dilaksanakan.
"Hari ini seorang pembunuh dijatuhi hukuman pembalasan (Qishas) di stadion olahraga di Provinsi Khost," kata Mahkamah Agung di X, menambahkan bahwa eksekusi tersebut menyusul penolakan mereka untuk memberikan grasi.
Banyak media melaporkan bahwa penonton dilarang membawa ponsel ke dalam stadion, tetapi rekaman video dari luar tampaknya menunjukkan puluhan ribu pria berkumpul untuk menyaksikan pelaksanaan eksekusi. (hanoum/arrahmah.id)
