Wacana Pos Terpadu Proyek KIPI, Warga Lokal Gigit Jari

Oleh Hanin Mazaya
Kamis, 4 Desember 2025 - 17.12
Wacana Pos Terpadu Proyek KIPI, Warga Lokal Gigit Jari
Wacana Pos Terpadu Proyek KIPI, Warga Lokal Gigit Jari

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang melakukan kunjungan kerja ke PT. Kalimantan Industrial Park (KIPI) di Tanjung Palas Timur pada Rabu 12/11/2025). Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan permintaan agar dilakukan pembangunan Pos Terpadu khusus area KIPI. Hal ini guna menjamin situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjawa dikawasan itu.

Gubernur Kaltara ini menjelaskan konsep pos terpadu yang ia maksudkan ialah petugas dari semua instansi sudah ada didalamnya. Sehingga pihak Perusahaan tidak perlu jauh-jauh ke Polres, Polda ataupun instansi lainnya untuk berkoornasi dan lain sebagainya. Pemprov Kaltara akan terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi guna mendukung percepatan pembangunan kawasan industri hijau di Kaltara ini. (radartarakan.jawapos.com, 14/11/2025)

Pemerintah antusias menyambut pembangunan PT KIPI. Mendukung penuh percepatan proyek hingga memfasilitasi adanya wacana Pos Terpadu. Antusiasme yang diwujudkan dalam aksi nyata. Wujud eksploitasi Kaltara yang disambut meriah. Bukti sesuatu yang mendatangkan keuntungan dianakemaskan, namun soal kesejahteraan rakyat dipinggirkan.

Berdasarkan pengakuan warga setempat, sejak adanya proyek KIPI ruang hidup jadi terbatas. Banyak lahan yang dibebas paksakan demi megaproyek PSN tersebut. Lingkungan tercemar, mata pencaharian terancam hilang. Akan tetapi pemerintah tidak serius mengindahkan dampak proyek KIPI bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Proyek terus berjalan, melangkah maju menuju persiapan produksi. Sebuah paradoks. Dalihnya membantu perekonomian masyarakat lokal, tetapi kebijakannya malah meminggirkan hak hidup masyarakat.

Mirisnya, perbaikan ekonomi yang digadang dengan adanya pembangunan proyek hanya dilihat dari sisi keterlibatan masyarakat setempat sebagai pekerja atau buruh bagi perusahaan yang memegang proyek. Yang sebenarnya mengelola dan memegang kendali proyek adalah pihak asing yang telah mendapat restu untuk melakukan eksploitasi. Tentu keuntungan terbesar masuk kekantong-kantong pihak asing. Masyarakat lokal diperah tenaganya untuk dapat menikmati hasil yang sedikit sekali.

Melihat antusiasme pemerintah menyambut baik megaproyek di Tanjung Palas Timur, Kaltara dan memberikan pelayanan terbaik dengan wacana Pos Terpadu, nampak jelas adalah sebuah agenda kapitalisasi sumber daya alam yang dibangun di atas kepentingan segolongan. Bukan berdasarkan pada paradigma kesejahteraan sosial sebagaimana bunyi sila kelima dasar negara Indonesia. Sesungguhnya ini adalah proyek kapitalisme yang akan menyengsarakan masa depan masyarakat Kaltara khususnya Tanjung Palas Timur.

Pengaturan Islam dalam hal pengelolaan ekonomi jauh berbeda dengan pengaturan ekonomi dalam paradigma kapitalisme-sekuler. Paradigma ekonomi islam dibangun diatas kesejahteraan rakyat. Syariat islam menetapkan pemerintah hanya boleh mengeksploitasi kekayaan alam untuk kepentingan warga negara, pengololaannya dilarang diberikan kepada asing karena sumber daya alam adalah milik umat, bukan milik negara yang bebas diberikan kepada siapa saja.

Islam mengatur jelas keterkaitan dan batasan Kerjasama terhadap pihak asing. Pengelolaan hingga kontrol atas industri ada pada negara. Negara yang menerapkan syariat islam kaffah yaitu khilafah. Negara wajib memastikan industri dalam negeri difungsikan untuk kemaslahatan warga negara. Pengaturan ekonomi islam meniscayakan sebuah negara berkembang maju dengan kemandirian ekonomi yang bebas dari dikte dan campur tangan asing. Sekaligus menampakkan kekuatan islam dihadapan dunia yang mampu berdiri tegak diatas kaki sendiri, tanpa intervensi penjajah. Wallahu’alam.

Editor: Hanin Mazaya

Opini