Memuat...

Dosa Menjadi Biasa, Luka Menjadi Nyata

Oleh Tsani Tsabita Farouq
Sabtu, 7 Maret 2026 / 18 Ramadan 1447 17:46
Dosa Menjadi Biasa, Luka Menjadi Nyata
Ilustrasi kekerasan. (Foto: pixabay.com)

Kasus pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska Riau menjelang sidang skripsi menyisakan duka dan pertanyaan besar. Berdasarkan kronologi yang beredar, pelaku adalah rekan satu kampus. Motifnya dikaitkan dengan persoalan relasi pribadi dan kecemburuan. Konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara dewasa justru berujung pada kekerasan fisik.

Publik kemudian terbelah. Ada yang menyalahkan korban pun ada yang menyalahkan pelaku. Namun jarang yang berani melihat lebih dalam: ini bukan sekadar persoalan individu. Ini adalah cerminan dari sistem kehidupan yang sedang kita jalani.

Hari ini, masyarakat hidup dalam sistem sekuler-kapitalisme. Sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan. Islam boleh ada di masjid, tapi tidak boleh mengatur pergaulan, relasi laki-laki dan perempuan, atau standar moral publik. Sementara kapitalisme menjadikan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi: bebas berelasi, bebas menentukan standar benar-salah, selama dianggap “suka sama suka”.

Akibatnya, batas syariat dianggap kuno. Pacaran tanpa batas dinormalisasi. Relasi tanpa komitmen dilegalkan secara sosial. Zina tak lagi dipandang sebagai dosa besar, tapi sebagai urusan privat.

Padahal Islam tegas. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina…” (QS. Al-Isra: 32)

Bukan hanya dilarang berzina, tapi dilarang mendekatinya. Karena Islam memahami tabiat manusia. Kecemburuan, posesif, sakit hati, dan dendam sering kali lahir dari relasi yang tidak diatur oleh syariat. Ketika emosi tidak dikendalikan oleh iman dan tidak dibatasi oleh aturan, kekerasan menjadi kemungkinan nyata.

Sistem sekuler hanya bergerak setelah tragedi terjadi: menambah keamanan, memperketat pengawasan, menghukum pelaku. Tapi ia tidak menyentuh akar masalahnya.

Solusi Islam berbeda, Islam membangun tiga lapis perlindungan:
Pertama, Individu berakidah kuat yang sadar bahwa setiap perbuatan akan dihisab. Kedua, Aturan pergaulan yang jelas bahwa Islam menjaga interaksi laki-laki dan perempuan agar tidak membuka pintu fitnah. Ketiga Sistem hukum yang tegas, memberi efek jera sekaligus menjaga masyarakat.

Islam tidak sekadar menghukum pelaku. Islam mencegah sebelum kerusakan terjadi. Selama dosa dinormalisasi dan syariat ditinggalkan atas nama kebebasan, tragedi seperti ini akan terus berulang dengan wajah berbeda.

Pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah. Pertanyaannya adalah: sistem apa yang sedang kita pertahankan? Karena ketika agama hanya dijadikan simbol, sementara kehidupan diatur oleh sekularisme, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tapi seluruh tatanan masyarakat.

Editor: Hanin Mazaya