VIRGINIA (Arrahmah.id) -- Seorang mantan anggota Garda Nasional Amerika Serikat melakukan penembakan di kampus Old Dominion University di negara bagian Virginia, menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Mohamed Bailor Jalloh dilaporkan memiliki riwayat dukungan terhadap kelompok militan Islamic State (ISIS), dan insiden tersebut kini diselidiki oleh Federal Bureau of Investigation sebagai kemungkinan aksi terorisme.
Dilansir The Washington Post (13/3/2026), serangan terjadi pada 12 Maret 2026 di gedung Constant Hall di kampus universitas yang terletak di kota Norfolk. Menurut aparat, pelaku memasuki ruang kelas yang digunakan oleh program Reserve Officers’ Training Corps (ROTC) sebelum membuka tembakan terhadap para peserta di dalam ruangan.
Akibat serangan tersebut, satu orang tewas sementara dua anggota ROTC lainnya mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Situasi di kampus sempat dinyatakan sebagai ancaman aktif, sebelum aparat keamanan berhasil mengendalikan keadaan dan mengevakuasi mahasiswa.
Menurut penyelidikan awal, pelaku berusia 36 tahun itu sebelumnya pernah menjadi anggota Virginia National Guard sebelum dihukum penjara pada 2017 karena mencoba memberikan dukungan material kepada ISIS. Ia menjalani hukuman sekitar 11 tahun penjara dan baru dibebaskan pada akhir 2024.
Pejabat FBI mengatakan pelaku meneriakkan slogan religius sebelum melepaskan tembakan. Beberapa mahasiswa ROTC kemudian bertindak cepat dengan melumpuhkan pelaku, yang akhirnya tewas di lokasi setelah perlawanan tersebut menghentikan serangan lebih lanjut.
Direktur FBI menyatakan badan tersebut bersama Joint Terrorism Task Force kini menyelidiki insiden itu sebagai kemungkinan serangan teror domestik yang terkait dengan radikalisasi ekstremis. Pihak universitas juga menghentikan aktivitas kampus sementara waktu dan menyediakan layanan konseling bagi mahasiswa serta staf yang terdampak.
Para analis keamanan menyebut insiden tersebut menyoroti kekhawatiran lama di Amerika Serikat mengenai radikalisasi individu dengan latar belakang militer serta risiko kekerasan bersenjata di lingkungan kampus. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan apakah pelaku bertindak sendiri atau memiliki hubungan dengan jaringan ekstremis lainnya. (hanoum/arrahmah.id)
