Memuat...

'Israel' Usir Hakim Syariah dan Resmikan Terowongan di Bawah Al-Aqsha

Zarah Amala
Jumat, 6 Februari 2026 / 19 Syakban 1447 17:40
'Israel' Usir Hakim Syariah dan Resmikan Terowongan di Bawah Al-Aqsha
Pasukan pendudukan 'Israel' mengeluarkan puluhan perintah pengusiran dari Masjid Al-Aqsa dalam beberapa hari terakhir (Reuters - Arsip)

YERUSALEM (Arrahmah.id) - Otoritas pendudukan 'Israel' pada hari Kamis (5/2/2026) mengeluarkan perintah pengusiran (larangan masuk) ke Masjid Al-Aqsha terhadap 12 warga Palestina dari Yerusalem Timur, termasuk seorang hakim syariah. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya aksi penyerbuan pemukim ilegal dan percepatan proyek yahudisasi di sekitar Kota Tua.

Kantor Gubernur Yerusalem melaporkan bahwa pasukan 'Israel' mengeluarkan 12 keputusan pengusiran dari Al-Aqsha untuk jangka waktu satu pekan yang dapat diperpanjang. Di antara mereka yang diusir adalah Hakim Syariah Yerusalem, Syekh Iyad al-Abbasi, serta sejumlah mantan tahanan, penjaga masjid, dan warga sipil lainnya.

Selain pengusiran, Menteri Pertahanan 'Israel', Israel Katz, menandatangani surat perintah penahanan administratif selama empat bulan terhadap dua staf Departemen Wakaf Islam, Mahdi al-Abbasi dan Abdul Rahman al-Sharif. Penahanan ini dilakukan berdasarkan "berkas rahasia" tanpa tuduhan atau persidangan resmi.

Gelombang penangkapan dan pengusiran ini meningkat menjelang bulan suci Ramadan. Kepolisian 'Israel' sebelumnya telah mengancam akan mengintensifkan tindakan terhadap pihak-pihak yang mereka sebut sebagai "penghasut", istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada jemaah yang mencoba melakukan i'tikaf (bermalam untuk ibadah) di dalam masjid.

Pada hari yang sama, sebanyak 279 pemukim 'Israel' dilaporkan menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha. Kantor Gubernur Yerusalem mencatat bahwa para pemukim melakukan ritual provokatif, termasuk doa terbuka, menari, menyanyi dengan suara keras, hingga melakukan sujud syukur (prostration) di area masjid. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran berkelanjutan terhadap peraturan Status Quo yang mengatur situs suci tersebut.

Kontroversi Terowongan "Jalan Peziarah"

Isu yahudisasi semakin memanas dengan peresmian terowongan arkeologi yang dinamakan "Jalan Peziarah" di Silwan, selatan Al-Aqsa. Presiden 'Israel' Isaac Herzog meresmikan jalan tersebut untuk wisatawan bersama donor miliarder Miriam Adelson.

Pihak Palestina mengecam proyek senilai 15 juta dolar AS ini sebagai upaya pemalsuan sejarah. Kantor Gubernur Yerusalem menyatakan bahwa terowongan sepanjang 600 meter ini melintasi bawah rumah-rumah warga Palestina di Wadi Hilweh, menembus bawah tembok Yerusalem, hingga mencapai dasar Tembok Buraq (Tembok Ratapan).

Palestina menegaskan bahwa situs tersebut sebenarnya adalah jalan Romawi kuno dan saluran air bersejarah, bukan jalur keagamaan Yahudi. Proyek ini dinilai sebagai "senjata politik" untuk melegitimasi perluasan pemukiman di jantung Yerusalem dan menghapus identitas Arab-Palestina.

Di utara Yerusalem, otoritas 'Israel' juga mulai membangun "Jalan 45", sebuah proyek jalan raya pemukiman sepanjang 5 kilometer. Jalan ini bertujuan untuk menghubungkan pemukiman di utara Yerusalem dan timur Ramallah dengan pusat kota Yerusalem. Proyek ini dibangun di atas lahan seluas 280 dunam (28 hektar) milik warga Palestina yang disita paksa oleh pemerintah kolonial. (zarahamala/arrahmah.id)

HeadlineIsraelPalestinapendudukanyerusalemmasjidil Aqsha