Islam Menjamin, Bukan Hanya Biaya tetapi Keamanan dalam Pendidikan

Oleh RositaPegiat Literasi
Selasa, 14 Oktober 2025 - 17.41
Islam Menjamin, Bukan Hanya Biaya tetapi Keamanan dalam Pendidikan
Islam Menjamin, Bukan Hanya Biaya tetapi Keamanan dalam Pendidikan

Innalilahiwainailahirojiun dunia pendidikan kembali berduka, dengan peristiwa ambruknya mushola pondok pesantren Al-Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur. Pada Senin, 29 September sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu ada ratusan santri yang tengah sholat Ashar berjamaah di lantai 2.

Berdasarkan data BNPB, pada 5Oktober, korban meninggal dunia sudah mencapai 37 orang dan bagian tubuh menjadi dua potongan, sehingga diduga masih ada 26 orang tertimbun reruntuhan namun ini belum data valid sampai proses evakuasi bangunan rata dengan tanah. Selain itu, tim BNPB telah meminta tim ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk melakukan investigasi forensik struktur secara menyeluruh, supaya proses pembersihan tidak mengganggu atau merusak bangunan lain. (detiknews, 5/10/2025)

Dengan kejadian tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menyepakati dua langkah untuk mencegah peristiwa tersebut terulang kembali. Yakni dengan dua langkah yang pertama, pesantren tidak boleh membangun tanpa standar Teknik dan yang kedua, kami akan mencari jalan agar pesantren-pesantren yang sedang membangun bisa mendapatkan pendampingan Teknik. (Antara, 2/10/2025)

 

Lalu apa penyebabnya bangunan tersebut bisa roboh?

Menurut Pakar Teknik Sipil dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Muji Irawan bahwa insiden tersebut jika dilihat dari pola runtuhnya gedung ini yang secara teknik kita sebut sebagai kegagalan konstruksi. Karena hal itu pun menyebabkan proses evakuasi korban yang dilakukan oleh tim Badan SAR Nasional (Basarnas) menjadi sulit, sehingga Basarnas kesulitan untuk mencapai korban yang ada di bawah reruntuhan. (Tribunnews.com, 2/10/2025)

Keamanan adalah salah satu bagian dari hak pendidikan, karena hak pendidikan dijamin oleh UUD 1945. Oleh sebab itu, negara seharusnya hadir untuk memberikan perlindungan infrastruktur dengan melakukan penilaian secara berkala terhadap keamanan bangunan sekolah dan fasilitas lainnya, seperti sarana dan prasarana. Libatkan ahli teknik sipil dan konstruksi untuk memastikan kelayakan bangunan, tanpa melihat apakah lembaga tersebut negeri atau swasta selama mereka ada dalam negara yang satu.

Kegagalan konstruksi, bangunan tidak kuat jadi mudah ambruk itu menandakan buruknya pengawasan terhadap pembangunan pondok pesantren. Baik dari perencanaan teknik, penggunaan material yang tidak memadai, atau minimnya pengawasan profesional di lapangan. Tidak bisa dimungkiri bahwa setiap pembangunan pesantren sebagian besar didanai dari wali santri dan donatur yang terbatas, maka dari itu bisa dipastikan bahwa dana yang diperoleh tidak akan mampu untuk membangun bangunan yang sesuai dengan standar kelayakan apalagi jika wali santri berasal dari kalangan menengah kebawah.

Pondok pesantren bagian dari lembaga pendidikan, yang saat ini sangat diminati masyarakat, hal ini menjadikan para orang tua berbondong-bondong untuk memondokkan anaknya di pesantren meskipun mereka harus merogoh kocek yang tak sedikit. Fenomena ini terbaca oleh para kapital, maka tak heran jika pendidikan saat ini dipandang sebagai komoditas yang menjanjikan.

Pendidikan adalah bagian dasar dari kebutuhan masyarakat oleh karena itu seharusnya negara hadir dalam menyediakan fasilitas tersebut bukan justru tanggung jawabnya dilimpahkan kepada wali murid atau masyarakat. Hal ini terjadi tidak lepas dari sistem yang diemban oleh negara yakni sistem kapitalis sekuler. Dalam sistem kapitalis, setiap kebijakan yang diambil tidak lepas dari asas manfaat, perhitungan untung rugi, bukan lagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Sistem inilah yang bertanggung jawab terhadap tata kelola pendidikan hingga melahirkan pendidikan berbiaya tinggi dan lemahnya fungsi negara.

Sistem kapitalis berbeda dengan sistem Islam, Islam memandang ilmu bagaikan jiwa dalam manusia. Ilmu ibarat air bagi kehidupan. Pendidikan merupakan perkara sangat vital, memiliki peran strategis yang tidak bisa diukur hanya dari dimensi keuntungan materi. Oleh karenanya, negara akan menyelenggarakan pendidikan dengan segenap kemampuan. Berapapun biayanya akan diupayakan pemenuhannya oleh negara.

Oleh sebab itu, pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara tanpa membedakan apakah itu sekolah negeri atau swasta. Seluruh pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen, maupun menyangkut infrastruktur, tenaga ahli serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Ringkasnya, dalam Islam, pendidikan berkualitas disediakan secara gratis oleh negara dalam semua jenjang dalam arti negara bertanggung jawab penuh, tidak menjadi regulator, apalagi bergantung kepada kemampuan wali santri atau donatur.

Pendanaan pendidikan sepenuhnya dari negara, diperoleh dari baitul mal atau kas negara, adapun sumbernya dari berbagai sektor salah satunya adalah Sumber Daya Alam seperti, tambang minyak dan gas, laut, hutan, dan hima (milik umum yang penggunaanya telah dikhususkan), selain itu biaya pendidikan juga biasanya diperoleh dari wakaf. Meskipun pembiayaan pendidikan adalah tanggung jawab negara, Islam tidak melarang inisiatif rakyatnya, khususnya mereka yang kaya untuk berperan serta dalam pendidikan secara sukarela.

Di masa Rasulullah Saw. beliau membebaskan sebagian tawanan Perang Badar yang tidak sanggup menebus pembebasannya, agar mengajari baca tulis kepada anak-anak Madinah sebagai ganti tebusannya. Sedangkan Khalifah Umar dan Utsman memberikan gaji kepada para guru, muazin, dan imam shalat jamaah dari kas negara, hal ini menunjukkan pembiayaan pendidikan berasal dari negara. Selain itu dalam Islam, kekuasaan negara terkait pembiayaan maupun kurikulum bersifat terpusat agar tujuan pendidikan segera terwujud. Jadi, bukan menggunakan konsep otonomi daerah.

Seorang pemimpin dalam sistem Islam memahami bahwa jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hari akhir. Mereka akan melakukan berbagai upaya dalam memberikan hak terhadap rakyatnya, salah satunya dalam menjaga keamanan insfratuktur. Negara akan terus memantau kelayakan gedung dengan melibatkan para akhli terkit yang berkopenten, seperti teknik sipil, kontruksi. Akan tetapi jika ada salah satu dari mereka yang melakukan kecurangan seperti korupsi maka negara tidak akan segan-segan memberikan sanki tegas.

"Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya."
(HR Bukhari)

Pendidikan gratis dan berkualitas hanya akan diperoleh dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna dan menyeluruh. yakni dengan menerapkan politik Islam dan ekonomi Islam meniscayakan negara memiliki visi misi menyejahterakan rakyat. Pemenuhan hak pendidikan pun bukan hal sulit.

Itulah yang seharusnya diperjuangkan oleh seluruh umat Islam, seperti halnya telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. para sahabat, dan para pemimpin Islam.

Wallahua'lam bis shawab

Editor: Hanin Mazaya

pendidikan