Memuat...

KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ameera
Kamis, 26 Maret 2026 / 7 Syawal 1447 11:11
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

JAKARTA (Arrahmah.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 25 Maret 2026.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami peran Yaqut bersama mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam mekanisme penyelenggaraan ibadah haji.

“Penyidik mendalami bagaimana peran-peran yang dilakukan para tersangka terkait mekanisme penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Budi di Jakarta.

Meski berlangsung di tengah masa libur Lebaran, pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan secara intensif.

KPK menargetkan percepatan penyelesaian perkara agar dapat segera dilimpahkan ke tahap persidangan, sehingga pihak-pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dalam proses penyidikan, KPK juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam perkara ini. Pendalaman tersebut dilakukan melalui berbagai pemeriksaan, termasuk terhadap Yaqut.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan untuk Indonesia.

Pemerintah diketahui memperoleh tambahan kuota sebanyak 20 ribu untuk mempercepat antrean haji. Sesuai ketentuan, kuota tersebut seharusnya dibagi dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota tersebut diduga dilakukan secara tidak sesuai aturan, yakni dibagi rata masing-masing 50 persen antara haji reguler dan haji khusus.

Kebijakan ini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama, serta pihak swasta yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Salah satu yang turut dimintai keterangan adalah Khalid Basalamah.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

(ameera/arrahmah.id)