Mata dunia masih tertuju ke Gaza. Betapa tidak, genosida yang dilakukan entitas zionis masih berlangsung di tengah kecaman dan kutukan dari berbagai bangsa. Hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar Sidang Umum ke 80 di markasnya, New York pada tanggal 23 September 2025 lalu. Sidang tersebut dihadiri para pemimpin dari berbagai negara tak terkecuali Indonesia.
Presiden RI Prabowo Subianto yang menghadiri sidang tersebut menegaskan dalam pidatonya bahwa, Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina sebagai syarat utama perdamaian, namun sekaligus mengakui keberadaan Israel sebagai negara merdeka. Dengan kata lain beliau menawarkan solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel.
Meski tawaran tersebut terkesan adil dalam mengurangi ketegangan di Timur Tengah, usulan two-state solution nyatanya banyak menuai kritik, salah satunya termuat dalam artikel the two state delusion karya Marcelo Svirsky yang diterbitkan di laman media Middle East Eye pada 24 September 2018, menyebut usulan tersebut malah mengesampingkan tidak seimbangnya konflik Israel vs Palestina, sekaligus dikhawatirkan malah dapat melanggengkan penderitaan rakyat Palestina. (Tribunnews.com, 23 September 2025)
Pernyataan Presiden Prabowo di markas PBB sama sekali tidak mewakili suara rakyat Indonesia. Walaupun ada yang memuji semata karena ketidakpahaman mereka tentang realitas sebenarnya, bahwa keberadaan entitas Yahudi di Palestina hasil dari merampas, menjajah dan mengusir penduduk aslinya, dengan kata lain negara Israel di tanah Palestina adalah ilegal.
Selain itu pernyataan tersebut sungguh sangat mencederai rasa keadilan bagi rakyat Palestina khususnya, juga menyakiti kaum muslim pada umumnya. Setelah apa yang dilakukan zionis saat ini, yakni melakukan genosida (pemusnahan massal) hingga penderitaan itu sangat nyata, mereka kehilangan segalanya demi mempertahankan tanah airnya, namun tidak ada sanksi apapun atas pemerintahan zionis tersebut, sebaliknya malah mengakui kemerdekaan negaranya dan meminta untuk menjamin keamanannya.
Apalagi secara kepemilikan wilayah, hari ini penduduk Palestina yang tinggal di Tepi Barat dan Gaza hanya mendiami kurang dari 22 persen dari total tanah airnya. Sebaliknya zionis telah menduduki 78% wilayah Palestina. Apakah adil mengakui kepemilikan seseorang dari hasil jarahan dan merampok rumah orang lain, sedangkan pemilik rumahnya sendiri diusir dari kediamannya?
Di samping itu, pemerintahan ilegal zionis sendiri secara tegas menolak mengakui eksistensi atau kemerdekaan negara Palestina. Perdana menterinya yaitu Benyamin Netanyahu di Sidang Umum PBB menyatakan "pengakuan terhadap negara Palestina merupakan suatu kesalahan yang sangat fatal," dengan kata lain mereka tetap menginginkan untuk menguasai hasil rampokannya. Jadi mana mungkin solusi dua negara bisa menghentikan kekejaman mereka kepada kaum muslim di sana.
Solusi dua negara sebenarnya adalah sulosi penjajah dan para pendukungnya terutama Amerika Serikat, yang bertujuan untuk mengekalkan keberadaan negara zionis di atas tanah Palestina. Konflik terus diciptakan di Timur Tengah agar umat fokus pada persoalan tersebut hingga mereka leluasa untuk mengambil sumber daya alam negeri-negeri muslim lainnya.
Sistem kapitalisme sekuler yang ditancapkan ke semua negeri-negeri muslim berhasil memecah belah kaum muslim menjadi negara kecil yang sibuk dengan urusannya masing-masing. Pemimpin-pemimpinnya yang terpilih atas restu mereka dan sibuk untuk mempertahankan kekuasaan dan memperkaya diri serta golongannya. Hingga mereka tidak segan-segan menawarkan solusi dua negara kepada dunia atas penjajahan zionis terhadap Palestina.
Dengan demikian solusi dua negara adalah pengkhianatan terhadap nasib dan perjuangan penduduk Palestina. Solusi itu bukan yang dikehendaki penduduk di sana, apalagi sesuai kehendak Islam, karena bertentangan dengan nas-nas syariah. Allah Swt. memerintahkan kaum muslim untuk melakukan perlawanan terhadap pihak-pihak yang mengusir dan memerangi mereka. Sebagaimana firman-Nya:
"Perangilah mereka di mana saja kalian jumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian." (TQS al-Baqarah ayat 191)
Berdasarkan ayat di atas memerangi atau mengusir orang-orang yang telah memerangi dan mengusir kaum muslim merupakan perintah Allah langsung, dengan kata lain jihad fi sabilillah adalah fardu 'ain saat negeri kaum muslim seperti Gaza dan Palestina dalam kondisi diserang, dijajah bahkan dihabisi penduduknya dengan bombardir dan pelaparan sistemik.
Jihad fi sabilillah adalah solusi Islam yang telah banyak dicontohkan dari sejak kepemimpinan Rasulullah saw. diikuti para Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah setelahnya. Mereka memimpin pasukannya untuk memerangi musuh-musuh Islam yang melakukan penyerangan atau membahayakan Islam dan kaum muslim.
Hal itu pula yang seharusnya dilakukan para pemimpin saat ini. Mengikuti apa yang telah dicontohkan para pemimpinnya terdahulu yakni memobilisasi pasukan untuk menolong saudaranya di Palestina dengan mengusir entitas zionis dari tanah kaum muslim hingga musuh lari tunggang langgang tidak berani lagi menyakiti kaum muslim di mana pun berada.
Namun upaya mengusir penjajah tak hanya bermodal semangat jihad tapi semangat kaum muslim untuk bersatu dalam satu kepemimpinan, diikat oleh akidah dan aturan yang sama yakni Islam. Kepemimpinan itu tak lain adalah khilafah Islamiah institusi pelaksana syariat yang diridai Allah sekaligus sebagai warisan Rasulullah yang mesti ditegakkan di tengah umat.
Untuk itu dibutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh kaum muslim untuk kembali mewujudkan kepemimpinan Islam tersebut. Tentunya harus ada upaya yang kuat untuk melakukan penyadaran tentang urgensi penegakan institusi Islam, sebagai solusi hakiki atas persoalan umat yakni melalui dakwah dan jihad sebagaimana thariqah Nabi saw.
Wallahu 'alam bis shawwab
