Di tengah derasnya arus opini global, istilah “penjajahan” sering direduksi menjadi sekadar sengketa wilayah atau perbedaan politik. Padahal, sejarah dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa penjajahan adalah bentuk penindasan sistematis yang merampas tanah, martabat, dan masa depan sebuah bangsa.
Rencana Israel untuk melakukan full occupation atau pendudukan total atas Jalur Gaza menuai gelombang kecaman dari komunitas internasional. Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menegaskan bahwa langkah tersebut melanggar putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel segera mengakhiri pendudukan demi terwujudnya solusi dua negara, dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. (Beritasatu.com, 8/8/2025)
Pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, tentang rencana full occupation atas Gaza bukanlah sekadar kebijakan militer yang lahir dari situasi darurat. Ia adalah potongan puzzle yang melengkapi gambaran besar proyek penjajahan Zionis yang telah berlangsung selama 75 tahun.
Selama ini, propaganda Zionis kerap membungkus agresi mereka dengan narasi “keamanan” dan “pertahanan diri”. Dunia digiring untuk percaya bahwa Gaza hanyalah wilayah yang diperebutkan, bukan target aneksasi penuh. Namun ucapan Netanyahu membongkar topeng itu. Ia mengakui, meski tidak secara gamblang, bahwa Gaza adalah bagian dari rencana ekspansi wilayah yang telah mereka jalankan sejak berdirinya entitas Israel pada 1948.
Kini, full occupation hanya mempertegas bahwa tujuan akhir mereka bukan sekadar melemahkan Hamas, tetapi menghapus Gaza dari peta perlawanan Palestina. Ini adalah upaya sistematis untuk mengamputasi cita-cita kemerdekaan Palestina, menggantinya dengan peta wilayah yang sepenuhnya tunduk di bawah kendali Tel Aviv.
Diplomasi Takkan Membebaskan Palestina
Pernyataan keprihatinan mengalir dari podium-podium konferensi, resolusi demi resolusi dibacakan di ruang sidang PBB, dan kamera media internasional menyorot wajah-wajah pemimpin dunia yang berjanji “mencari solusi damai”. Namun, sejarah 75 tahun terakhir telah memberikan jawaban yang pahit, diplomasi semacam ini tidak akan membebaskan Palestina.
Sejak peristiwa Nakba pada 1948, rakyat Palestina telah menunggu janji perdamaian yang tak pernah ditepati. Kesepakatan demi kesepakatan dari Oslo hingga Annapolis tidak menghentikan perampasan tanah, pembangunan permukiman ilegal, atau kekerasan militer Zionis. Justru, proses diplomasi sering menjadi jeda yang memberi waktu bagi penjajah memperkuat cengkeramannya, menggambar ulang peta wilayah demi kepentingannya.
Masalahnya bukan sekadar kegagalan teknis diplomasi, tetapi realitas bahwa dunia internasional tunduk pada arsitektur kekuasaan yang timpang. Hak veto di Dewan Keamanan PBB, yang berkali-kali digunakan untuk melindungi Israel, adalah bukti bahwa diplomasi global sering dikendalikan oleh kepentingan politik, bukan keadilan. Selama struktur ini berdiri, Palestina akan tetap menjadi korban kompromi yang memihak pada penjajah.
Sejarah dunia membuktikan, tidak ada penjajahan yang berakhir dengan perundingan setengah hati. Dari Aljazair hingga Vietnam, kemerdekaan hanya diraih ketika penjajah dipaksa mundur oleh kekuatan nyata di lapangan. Palestina pun tidak akan menjadi pengecualian. Keadilan di tanah suci itu hanya akan tegak jika ada persatuan politik, kekuatan militer yang terorganisir, dan tekad umat yang tak tergoyahkan untuk mengusir penjajah dari setiap jengkal tanah yang mereka rampas.
Gaza, Persatuan Umat, dan Jalan Pembebasan yang Hakiki
Setiap dentuman bom di Gaza bukan sekadar merobek dinding rumah dan tubuh manusia, tetapi juga menghantam nurani setiap insan yang masih memiliki hati. Dunia tersentak, linimasa media sosial dibanjiri gambar pilu, dan gelombang simpati pun mengalir. Namun, di tengah arus empati itu, ada pertanyaan yang jarang terucap: sampai kapan kita membiarkan tragedi ini berulang tanpa solusi yang benar-benar menghentikannya?
Di sinilah urgensi persatuan dan kekuatan nyata umat Islam menemukan relevansinya. Penjajahan akan tumbang ketika ada kekuatan politik dan militer yang bersatu di bawah satu komando. Dalam tradisi Islam, kekuatan itu hadir dalam bentuk jihad fii sabilillah yang terarah dan dipimpin oleh seorang Khalifah yang menyatukan negeri-negeri Muslim di bawah satu panji.
Metode ini bukan sekadar utopia atau wacana romantis. Ia adalah jalan nyata yang pernah ditempuh Rasulullah Saw., dan para sahabat untuk membebaskan wilayah dari cengkeraman imperium besar. Dari Madinah, mereka memimpin misi pembebasan dengan disiplin, strategi matang, dan visi yang jelas hingga cahaya Islam menerangi wilayah dari Jazirah Arab hingga Afrika Utara dan Asia Tengah.
Perubahan sebesar ini tidak lahir dari gerakan sporadis atau semangat sesaat. Ia menuntut kerja dakwah yang konsisten, terarah, dan dilakukan secara berjamaah bersama jamaah dakwah ideologis yang memiliki visi, metode, dan kesabaran menapaki jalan perjuangan sebagaimana yang ditempuh Rasulullah Saw.
Dakwah berjamaah menjadi fondasi perjuangan karena ia membangun kesadaran politik umat, menanamkan pemahaman Islam sebagai sistem kehidupan, dan menggalang kekuatan yang mampu mengubah keadaan. Perjuangan ini tidak hanya menyasar perbaikan individu, tetapi juga transformasi masyarakat dan negara menuju tegaknya hukum Allah di seluruh sendi kehidupan.
Gaza, dan seluruh Palestina, hanya akan benar-benar bebas jika umat Islam berani kembali pada metode perjuangan yang diwariskan Rasulullah Saw. Persatuan umat di bawah satu kepemimpinan global bukanlah mimpi masa lalu, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengakhiri babak panjang penjajahan yang menindas. Karena itu, bersatu di bawah panji dakwah ideologis menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepemimpinan Islam, membebaskan negeri-negeri Muslim dari belenggu penjajahan, dan mengangkat kembali martabat umat di mata dunia.
Wallahua'lam bis shawwab
