Memuat...

Di Balik Angka: Memahami Peningkatan Bunuh Diri di Kalangan Prajurit IDF

Oleh Dr. Al Chaidar Abdurrahman PutehDosen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Kamis, 28 Agustus 2025 / 5 Rabiulawal 1447 06:50
Di Balik Angka: Memahami Peningkatan Bunuh Diri di Kalangan Prajurit IDF
Di Balik Angka: Memahami Peningkatan Bunuh Diri di Kalangan Prajurit IDF

(Arrahmah.id) – Di Balik AngkaPeningkatan kasus bunuh diri di kalangan prajurit Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah menjadi perhatian serius dan memicu perdebatan publik. Angka-angka ini tidak hanya mencerminkan tragedi personal, tetapi juga menyingkap kompleksitas dari tantangan psikologis yang dihadapi oleh mereka yang berada di garis depan. Memahami fenomena ini memerlukan analisis mendalam terhadap tiga faktor utama: beban psikologis akibat pertempuran, masalah dalam sistem militer, dan tekanan sosial yang mengelilingi mereka.

Kenyataan pahit dari pertempuran menjadi penyebab langsung dari krisis kesehatan mental ini. Para prajurit secara konstan terpapar pada situasi yang mengancam nyawa dan trauma yang mendalam.

Prajurit sering kali harus menghadapi pengalaman mengerikan, seperti menyaksikan kematian rekan atau warga sipil, yang dapat memicu Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Kondisi ini bisa bermanifestasi sebagai kilas balik, mimpi buruk, dan kecemasan parah yang mengganggu kehidupan sehari-hari, dan dalam kasus ekstrem, berujung pada depresi yang fatal.

Cedera Moral (Moral Torment)

Berbeda dengan PTSD yang fokus pada ketakutan, cedera moral adalah luka psikologis yang timbul ketika seseorang melakukan, menyaksikan, atau gagal mencegah tindakan yang sangat bertentangan dengan keyakinan moral mereka. Dalam konteks perang modern yang sering kali melibatkan pertempuran di area sipil, beban etis ini bisa sangat berat dan menyebabkan rasa bersalah serta malu yang mendalam.

Sifat konflik yang berkepanjangan dan ketidakpastian memicu kelelahan fisik dan mental yang kronis. Tekanan tanpa henti untuk selalu waspada, kurang tidur, dan ketidakpastian masa depan dapat mengikis ketahanan mental seorang prajurit. Masalah dalam sistem militer itu sendiri sering kali memperburuk kondisi psikologis prajurit.

Di lingkungan militer, yang menghargai kekuatan dan ketangguhan, mencari bantuan untuk masalah mental sering kali dipandang sebagai tanda kelemahan. Stigma ini membuat banyak prajurit enggan untuk mencari dukungan profesional, takut akan konsekuensi terhadap karier atau reputasi mereka.

Meskipun IDF telah berupaya menyediakan layanan kesehatan mental, ada kritik bahwa sumber daya yang ada tidak memadai untuk menangani besarnya masalah. Prajurit, terutama yang berstatus cadangan, mungkin tidak memiliki akses yang mudah atau memadai terhadap konseling dan terapi.

Perjalanan dari medan perang yang penuh tekanan kembali ke kehidupan sipil adalah momen yang sangat rentan. Banyak prajurit merasa terisolasi dan kehilangan tujuan yang mereka miliki dalam angkatan bersenjata. Kurangnya program transisi yang efektif dapat membuat mereka merasa tersesat dan sendirian.

Konteks sosial di Israel juga memainkan peran penting. Ekspektasi masyarakat terhadap prajurit untuk menjadi "pahlawan" atau "penjaga" dapat menimbulkan tekanan yang luar biasa. Di negara di mana wajib militer adalah norma, ketidakmampuan untuk mengatasi trauma dapat disamakan dengan kegagalan pribadi, atau bahkan pengkhianatan terhadap cita-cita nasional. Beban untuk menjadi simbol ketangguhan nasional ini bisa menjadi racun bagi individu yang sedang berjuang dengan masalah psikologis.

Kesimpulannya, peningkatan angka bunuh diri di kalangan prajurit IDF adalah cerminan dari tantangan multifaset yang dihadapi oleh militer modern. Mengatasi masalah ini memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya menyediakan dukungan medis yang memadai, tetapi juga merombak budaya militer untuk menghilangkan stigma, serta mengakui dan mengobati luka-luka tak terlihat dari perang.

Genosida bukanlah sekadar pembunuhan massal; ia adalah sebuah peristiwa yang secara fundamental menghancurkan tatanan moral sebuah masyarakat, baik bagi para korban, pelaku, maupun saksi. Dalam lensa antropologi, genosida dapat dipahami sebagai "peristiwa kehancuran moral kolektif" yang menghasilkan luka batin yang mendalam, atau yang dikenal sebagai luka moral (moral torment), yang menjangkau seluruh lapisan sosial.

Luka moral adalah luka psikologis yang dihasilkan dari tindakan, menyaksikan, atau kegagalan mencegah perbuatan yang secara mendalam bertentangan dengan keyakinan moral seseorang. Berbeda dengan PTSD (Gangguan Stres Pascatrauma) yang berfokus pada ketakutan dan ancaman fisik, luka moral berpusat pada rasa bersalah, malu, dan pengkhianatan yang muncul dari pelanggaran norma-norma etika yang paling fundamental. Dalam konteks genosida, luka ini menjangkau skala yang jauh lebih besar dan menjadi moral torment—penyiksaan moral yang sistemik dan berkepanjangan.

Genosida sebagai Kehancuran Tatanan Moral Kolektif

Secara antropologis, genosida adalah proses yang sengaja dirancang untuk meruntuhkan tatanan sosial dan moral, menciptakan luka pada tingkat individu dan kolektif.

  • Dehumanisasi sebagai Strategi Moral: Langkah pertama dalam genosida adalah dehumanisasi kelompok target. Ini bukan sekadar retorika, melainkan proses budaya yang mendefinisikan kelompok "lain" sebagai bukan manusia, sehingga mereka berada di luar cakupan norma moral yang melindungi manusia pada umumnya. Dengan demikian, pembunuhan massal tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran moral, melainkan sebagai tindakan yang "sah" atau bahkan "wajib."
  • Pelanggaran Norma-Norma Fundamental: Genosida secara brutal melanggar norma-norma kemanusiaan yang paling dasar: larangan membunuh, kewajiban untuk melindungi yang tidak berdaya, dan ikatan kekeluargaan. Ketika tetangga membunuh tetangga, atau bahkan anggota keluarga dipaksa untuk berpartisipasi, tatanan sosial yang menjadi landasan moral masyarakat hancur total.
  • Keterlibatan Paksa dan Luka Pelaku: Banyak pelaku genosida bukanlah individu yang jahat sejak awal, melainkan orang-orang yang dipaksa atau dicuci otaknya untuk berpartisipasi. Keterlibatan ini menciptakan luka moral yang mendalam pada diri mereka. Mereka dipaksa untuk mengkhianati nilai-nilai moral mereka sendiri, yang sering kali berujung pada rasa bersalah dan penyiksaan batin seumur hidup.

Luka moral dari genosida tidak hilang begitu saja. Ia meresap ke dalam budaya dan memori kolektif, menciptakan trauma yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Kepercayaan, yang menjadi fondasi utama masyarakat, hancur lebur. Genosida memisahkan individu dari jaringan dukungan sosial mereka, meninggalkan komunitas yang terfragmentasi. Trauma ini terus menghantui hubungan sosial dan politik di masa depan.

Luka moral dari genosida menjadi bagian dari identitas kelompok. Narasi dan ingatan tentang kehancuran moral ini diabadikan dalam cerita, ritual, dan karya seni, yang menjadi bagian dari upaya untuk memahami dan mengatasi trauma yang tak terbayangkan.

Proses pemulihan menuntut rekonstruksi tatanan moral yang hancur. Ini termasuk upaya mencari keadilan melalui pengadilan, membangun monumen untuk memperingati korban, dan melakukan dialog untuk rekonsiliasi. Upaya ini merupakan perjuangan antropologis untuk menegaskan kembali nilai-nilai kemanusiaan yang dirusak oleh genosida.

(*/arrahmah.id)

Editor: Samir Musa

HeadlineIsraelPalestinaGaza